Google Sindir UU Anti Hoax Singapura Bisa Hambat Kemajuan Inovasi
Google menilai UU ini dapat menghambat pengembangan inovasi dan akan merugikan Singapura.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Wakil Presiden Facebook Asia Pasifik untuk Kebijakan Publik Simon Milner mendukung keputusan Pemerintah Singapura namun tentunya dalam batasan tertentu.
"Kami tetap peduli dengan aspek-aspek UU baru yang memberikan kekuasaan luas kepada cabang eksekutif Singapura untuk memaksa kami menghapus konten yang meeka anggap salah, dan untuk mendorong pemberitahuan pemerintah kepada pengguna," kata Milner.
Ia menambahkan, Facebook berharap pernyataan meyakinkan yang dilontarkan kementerian terkait bisa menghadirkan pendekatan yang proporsional dan terukur dalam pengimplementasiannya.
Facebook dan pemerintah Singapura sebelumnya sempat mengalami ketegangan pada akhir tahun lalu saat raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu menolak untuk menghapus postingan artikel online tentang bank-bank di Singapura serta dana 1MDB mengacu pada skandal yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia.
Pemerintah Singapura menyebut informasi itu 'palsu dan berbahaya'.
Perseteruan antara Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan saudara laki-laki serta saudara perempuannya, juga beredar dalam laman Facebook sejak pertama kali mencuat pada 2017 lalu.