Fakta Terbaru Soal Huawei yang Masuk 'Daftar Hitam' di Amerika Serikat
Berikut ini fakta terbaru soal perusahaan telekomunikasi asal China, Huawei yang masuk 'Daftar Hitam' di Amerika Serikat
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Fathul Amanah
Berikut ini fakta terbaru soal perusahaan telekomunikasi asal China, Huawei yang masuk 'Daftar Hitam' di Amerika Serikat
TRIBUNNEWS.COM - Ketegangan pasar dagang antara Amerika Serikat dan China tak kunjung meredam.
Huawei kini menjadi 'korban' karena masuk ke daftar hitam atau blacklist sebagai brand yang terlarang dalam urusan perdagangan.
Selain itu, ada 70 afiliasi dari Huawei yang ikut terseret dalam daftar hitam tersebut.
Dengan adanya blacklist yang bernama "entity list" tersebut, maka seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
Baca: Pemimpin Eropa: Kami Tidak Akan Ikut Langkah Trump Larang Huawei
Baca: Pemerintah AS Masukkan Huawei dan 70 Perusahaan Terafiliasi dalam Daftar Hitam Perdagangan
Bahkan, jika Huawei ingin membeli komponen tertentu dari AS, maka mereka harus mengajukan izin ke pemerintah AS untuk mendapatkan atau membeli komponen tersebut.
Dikutip Tribunnews.com dari KompasTekno, salah seorang pejabat pemerintah setempat mengatakan bahwa Huawei saat ini memang sangat bergantung pada para pemasuk kompenen dari AS.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka Huawei kesulitan dalam memperoleh pasokan komponen untuk pengembangan bisnisnya.
Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil agar teknologi yang dimiliki oleh perusahaan asal AS tidak disalahgunakan oleh pihak asing, apalagi untuk hal yang merusak keamanan nasional.
Bos Huawei Sebut AS Tak Berani Bersaing
Pemblokiran Huawei oleh pemerintah AS membuat perusahaan telekomunikasi asal China tersebut gerem.
Guo Ping sebagai Deputy Chairman of the Board and Rotating Chairman juga melontarkan pernyataan keras kepada AS.
Ia menuding AS tidak mampu bersain, sehingga harus menjelek-jelekan Huawei dengan tuduhan menjalankan aktivitas spionase untuk China.
Mulai dari perangkat hingga jareng terkini Huawei tidak bisa masuk ke AS.
Pemerintah Negeri Paman Sam mencurigai bahwa China menggunakan perangkat-perangkat buatan Huawei untuk melakukan spionase ke negara-negara lain.
Padahal, Huawei sudah berulang kali menyanggah kecurigaan tersebut.
Mereka bahkan menggugat undang-undang yang ditandatangani oleh Donald Trump.
Undang-undang tersebut berisikan larangan beberapa institusi AS untuk membeli adan menggunakan produk Huawei dan ZTE.
Dan juga masih banyak ahli yang meragukan keamanan peralatan Huawei.
Hal ini lantaran hukum di China yang mengharuskan perusahaan domestik memberikan data intelijen ke pemerintah jika diminta oleh Beijing.
Selain itu, Ingris juga mengungkap adanya risiko keamanan dari software Huawei terhadap perangkat jaringan.
Meski demikian, pihak Inggris belum melakukan pemblokiran terhadap perusahaan tersebut.
Selain Inggris, Jerman dan Italia juga sejauh ini tidak melarang penggunaan perangkan Huawei.
Bahkan tersiar kabar bahwa Google pun akan mencabut lisensi Android untuk perangkat Huawei.
Baca: Google Akan Cabut Lisensi Android dari Smartphone Huawei, Ini Alasannya!
Baca: Masuk Daftar Hitam, Google Cabut Lisensi Android Ponsel Huawei
Tentu saja hal tersebut mengakibatkan para pengguna Huawei tidak bisa mengakses fitur-fitur seperti Gmail atau Youtube.
Namun, Huawei masih memiliki akses ke versi sistem operasi Android yang tersedia melalui lisensi open source, atau dikenal dengan Android Open Source Project (AOSP) yang tersedia secara geratis.
Meski begitu, Google akan berhenti memberi Huawei akses, dukungan teknis, dan kolaborasi yang melibatkan aplikasi dan layanan eksklusifnya ke depan.
(Tribunnews.com/ Renald)