Penggunaan WhatsApp, Facebook, dan Instagram Dibatasi Sementara, VPN Mendadak jadi Solusi
Penggunaan WhatsApp, Facebook, dan Instagram Dibatasi Sementara, VPN Mendadak Jadi Solusi
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kini tengah membatasi penggunaan media sosial guna mengurangi beredarnya berita-berita hoax yang dapat memperkeruh suasana pasca pengumuman hasil pemilu 2019.
Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, keputusan pembatasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," ujar Wiranto.
Menkominfo Rudiantara menambahkan, sesuai hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.
Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram.
Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan.
Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut.
Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.
"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.
Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya.
Keputusan tersebut tentu saja berimbas pada masyarakat yang selama ini berkomunikasi lewat WhatsApp, Facebook, maupun Instagram.
VPN atau Virtual Private Network disebut-sebut sebagai solusi terbaik agar pengguna bisa tetap menggunakan media sosial seperti biasanya.
VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi.
Ada banyak aplikasi VPN gratis maupun berbayar yang ada di Google Play Store.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.