Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Kominfo Imbau Pengguna Uninstall VPN Setelah Cabut Pembatasan Akses ke WA, IG, dan FB

Kominfo mengimbau pengguna meng-uninstall aplikasi VPN setelah mencabut pembatasan akses ke media sosial, seperti WA, IG, dan Facebook.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kominfo Imbau Pengguna Uninstall VPN Setelah Cabut Pembatasan Akses ke WA, IG, dan FB
Kolase Tribunnews: Matooke Republic, Malavida
Kominfo mengimbau pengguna meng-uninstall aplikasi VPN setelah mencabut pembatasan akses ke media sosial, seperti WA, IG, dan Facebook. 

Sebagaimana diketahui, Kominfo melakukan pembatasan akses ke media sosial pasca kerusuhan Aksi 22 Mei di DKI Jakarta.

Pembatasan dilakukan untuk menghindari provokasi melalui media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.

Sehingga pengguna akan sulit mengunggah dan mengunduh foto atau video via media sosial, terutama WhatsApp.

Baca: Pembatasan Fitur Media Sosial Dicabut, Menteri Rudiantara : Ayo Kita Perangi Hoaks

Namun, sejumlah warganet mengeluhkan pembatasan akses yang diterapkan Kominfo.

Pembatasan membuat mereka tidak bisa mengirimkan gambar dan video di aplikasi pesan WhatsApp.

Bahkan, kesulitan ini juga dirasakan dokter dan petugas kesehatan yang terganggu dalam menjalankan tugas.

VPN Mendadak jadi Solusi

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah pemerintah membatasi akses ke media sosial, VPN mendadak jadi solusi agar pengguna tetap bisa menggunakan media sosial seperti biasanya.

VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi.

Ada banyak aplikasi VPN gratis maupun berbayar yang ada di Google Play Store.

Satu aplikasi VPN gratis yang cukup populer yaitu Turbo VPN, 1.1.1.1, SuperVPN, Thunder VPN, Melon VPN dan lain-lain.

Pengguna hanya perlu menginsatal satu di antara aplikasi tersebut, memilih negara dan menyambungkannya ke jaringan.


Turbo VPN
Turbo VPN (TechPP.com)

Meski begitu, keamanan penggunaan VPN seringkali diragukan keamanannya.

Pengguna VPN harus berhati-hati, apalagi jika yang digunakan adalah VPN gratisan.

Sebab, aplikasi VPN gratisan memungkinkan pihak ketiga untuk menyelinap dan mecuri data pribadi penggunanya.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas