Cara Download Telegram untuk Smartphone dan PC, Alternatif Jika WhatsApp Dibatasi Kominfo
Antisipasi penggunaan WhatsApp dibatasi, Telegram bisa jadi alternatif. Berikut ini cara download Telegram untuk smartphone dan pc.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Antisipasi penggunaan WhatsApp dibatasi, Telegram bisa jadi alternatif. Berikut ini cara download Telegram untuk smartphone dan pc, simak selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan akan ada kemungkinan pembatasan penggunaan WhatsApp dan media sosial lainnya saat sidang sengketa Pilpres 2019 digelar.
Alasan WhatsApp dan media sosial dibatasi penggunaannya adalah untuk menekan penyebaran hoaks.
Diketahui sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 hari ini, Jumat (14/6/2019).
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming YouTube MK Sidang Sengketa Pilpres 2019, Jadwal dan Materi Sidang
Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, menyebutkan pembatasan penggunaan WhatsApp dan media sosial akan dilakukan jika penyebaran hoaks dan unggahan bernada hasutan ramai.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Kominfo sebelumnya akan melihat terlebih dulu bagaimana kenaikan berita hoaks yang beredar di media sosial saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 digelar.
Artinya, pembatasan dilakukan secara situasional dan kondisional.
"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," jelas Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno, Kamis (13/6/2019).
Sebelumnya, WhatsApp dan Instagram telah dibatasi penggunaannya saat terjadi unjuk rasa terkait hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.
Tujuan dibatasi penggunaan WhatsApp dan Instagram ini adalah untuk meredam penyebaran hoaks di kalangan masyarakat.
Baca: MK Gelar Sidang Perdana, Kominfo Siap-siap Batasi WhatsApp dan Media Sosial Hari Ini
Baca: Sediakan Layanan Daftar Asuransi Lewat WhatsApp
Hal tersebut diungkapkan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.
“Kami adakan pembatasan akes di media sosial. Fitur tertentu untuk tidak diaktifkan untuk menjaga hal-hal negatif yang terus disebarkan masyarakat,” kata Wiranto, Rabu (22/5/2019), seperti dilansir Kompas.com.
“Ada skenario untuk membuat kekacauan, menyerang aparat keamanan, dan menciptakan antipati kepada pemerintahan yang sah,” lanjutnya.
Saat itu, pembatasan penggunaan WhatsApp dan Instagram dilakukan selama empat hari hingga Sabtu (25/5/2019).
Baca: Tipe Handphone Huawei Berikutnya Tak Bisa Lagi Unduh WhatsApp, Instagram, dan Facebook
Baca: 6 Perbedaan WhatsApp dan Telegram Messenger, Mana yang Lebih Bagus?