Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Haramkan PUBG dan Game Sejenisnya
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa mengharamkan gim PUBG beserta gim sejenisnya. Berikut ini alasannya!
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Selain itu, pemerintah di beberapa daerah di India juga melarang memainkan game PUBG Mobile di tempat umum seperti kafe, sekolah, atau stasiun.
Dikutip dari KompasTekno, Ansari ditangkap saat bersama tiga temannya yang sedang berkumpul di sebuah kafe bernama Mayur Cafe yang terletah di tengah kota Ahmedabad pada sekitar pukul 22.00 waktu setempat.
Kafe tersebut memang kerap dikunjungi oleh para remaja pada malam hari untuk sekadar bermain PUBG Mobile bersama-sama, tak terkecuali Ansari bersama kawannya.
Saat sedang asyik bermain, dua polisi tak berseragam atau sedang menyamar menghampiri Ansari.
"Kamu bermain PUBG, kami melihatmu, kami sudah memantaumu (dari jauh)," ujar polisi yang menghampiri Ansari.
Ansari bersama temannya akhirnya digiring ke kantor polisi.
Sebelumnya Ansari dan kawan-kawannya merasa bingung saat dihampiri kedua polisi tersebut.
Di kantor polisi, mereka diinterogasi selama delapan jam, dan kemudia berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang menjadi masalah tersebut.
Ansari bersama teman-temannya hanya diberi peringatan tanpa hukuman, dan seorang polisi menyarankan pada mereka untuk memainkan game PUBG Mobile dirumah atau tidak di tempat umum.
Anak SD di India Dilarang Main PUBG
Pemerintah Negara Bagian Gujarat di India mengeluarkan surat edaran ke pemerintah untuk melarang para pelajar bermain game PUBG.
Departemen Pendidikan merilis surat edaran tersebut atas rekomendasi dari Komisi Negara Bagian Gujarat untuk Perlindungan Hak Anak.
Baca: PUBG Mobile di China Dirilis Ulang, Ganti Nama Jadi Game for Peace
Surat yang ditujukan langsung kepada otoritas Pendidikan Dasar Kabupaten tersebut mengimbau bahwa siswa tingkat SD dilarang memainkan game PUBG.
Game terebut dilarang dimainkan tak lain karena menimbulkan ketergantungan.