Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Cek IMEI HP di Situs imei.kemenperin.go.id, Cek Apakah Ponselmu Asli atau BM

Berikut cara cek IMEI HP di situs imei.kemenperin.go.id. Cek apakah ponselmu asli atau BM. Bila BM, siap-siap diblokir.

Penulis: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek IMEI HP di Situs imei.kemenperin.go.id, Cek Apakah Ponselmu Asli atau BM
Tangkap layar imei.kemenperin.go.id
Cara Cek IMEI HP di Situs imei.kemenperin.go.id, Cek Apakah Ponselmu Asli atau BM 

Satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai nasib ponsel BM yang dibeli sebelum 17 Agustus.

Kemenperin memastikan, ponsel blackmarket yang telah dimiliki sebelum tanggal 17 Agustus tidak akan langsung terblokir.

Menurut pihak Kemenperin, akan ada proses "pemutihan" dalam jangka waktu tertentu.

"HP BM yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus akan mendapatkan pemutihan yang regulasinya sedang disiapkan," demikian penjelasan Kemenperin.

Pemutihan adalah periode di mana pemilik ponsel BM bisa meregistrasikan nomor IMEI mereka ke database Kemenperin.

Sehingga ponsel mereka tidak terblokir setelah regulasi mulai diterapkan.

Selain itu, pertanyaan yang juga sering muncul adalah bagaimana jika membeli ponsel di luar negeri setelah tanggal 17 Agustus tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurut Kemenperin, setelah regulasi ditandatangani, pengguna tidak akan lagi bisa menggunakan ponsel yang dibeli di luar negeri.

"Tidak, HP impor yang dibeli setelah 17 Agustus tidak dapat digunakan di Indonesia," tulis Kemenperin.

Cara Cek IMEI di Situs Kemenperin

IMEI merupakan kode unik yang terdiri dari 15 digit/angka yang dimiliki oleh tiap transceiver perangkat telepon seluler.

Nomor identitas setiap dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.

Perangkat ponsel yang memiliki dua kartu SIM dengan 2 transceiver memiliki dua nomor IMEI yang berbeda.

IMEI digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang mencoba tersambung dengan jaringan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas