Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Cek IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id, Ponsel Ilegal Alias Black Market Akan Diblokir

Ponsel ilegal alias black market akan dibolir. Cara mengecek nomor IMEI ponsel di imei.kemenperin.go.id cukup mudah untuk dilakukan. Simak langkahnya!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Cek IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id, Ponsel Ilegal Alias Black Market Akan Diblokir
freepik.com
Ponsel ilegal alias black market akan dibolir. Cara mengecek nomor IMEI ponsel di imei.kemenperin.go.id cukup mudah untuk dilakukan. Simak langkahnya! 

TRIBUNNEWS.COM- Cara mengecek nomor IMEI ponsel di imei.kemenperin.go.id cukup mudah untuk dilakukan.

Sebelumnya, pemerintah melali Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana anak memblokir ponsel ilegal alias black market.

Pemblokiran akan dilakukan dengan memanfaatkan nomor IMEI yang dimiliki ponsel.

Bila sebelumnya, pengguna harus mengakses situs kemenperin.go.id untuk mengecek nomor IMEI, kini sudah ada situs khusus.

Berbeda dengan situs lama, tampilan situs kali ini dominan dengan nuansa biru.

Dalam hal ini, Kemenperin telah memiliki database nomor IMEI yang masuk secara resmi ke Indonesia.

Baca: Harga Terbaru dan Terlengkap HP Samsung Bulan Agustus 2019, Galaxy A80 hingga Galaxy S10

Baca: Harga Samsung Galaxy Note 10 & Note 10 Plus dan Spesifikasi, HP yang Bisa Melukis Video

Baca: Harga Terbaru HP Samsung Bulan Agustus 2019, Samsung Galaxy A50 hingga Samsung Galaxy S10

Apabila nomor IMEI sebuah ponsel tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan besar ponsel tersebut ilegal.

Berita Rekomendasi

Kabar mengenai pemblokiran ponsel ilegal ini beredar sejak pertengahan tahun 2018.

Kemenperin saat in memiliki sistem identifikasi produk ilegal yakni Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).

DIRBS akan memanfaatkan nomor IMEI pada setiap ponsel.

Hingga saat ini, pemerintah melalui tiga kementerian tengah menggodok regulasi pemblokiran ponsel ilegal.

Tiga kementerian yang terlibat yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perdagangan.

Rencananya, peraturan menteri tersebut akan ditandatangi pada pertengahan Agustus.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas