Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Cara Cek IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id, Ponsel Ilegal Alias Black Market Akan Diblokir

Ponsel ilegal alias black market akan dibolir. Cara mengecek nomor IMEI ponsel di imei.kemenperin.go.id cukup mudah untuk dilakukan. Simak langkahnya!

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Cek IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id, Ponsel Ilegal Alias Black Market Akan Diblokir
freepik.com
Ponsel ilegal alias black market akan dibolir. Cara mengecek nomor IMEI ponsel di imei.kemenperin.go.id cukup mudah untuk dilakukan. Simak langkahnya! 

Pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan tim untuk merealisasikan hal ini.

"Berdasarkan hasil rapat, segera dibentuk tim antarkementerian terkait pemblokiran lewat IMEI," lanjutnya.

Dirjen SDPPI Ismail memprediksi, butuh waktu setidaknya enam bulan untuk menerapkan peraturan ini pasca penandatangan kebijakan.

Paling tidak, pemblokiran ponsel ilegal akan dimulai pada Februari mendatang apabila kebijakan diteken pada Agustus ini.

Waktu ini dibutuhkan, karena ketiga kementerian yang terlibat harus mempersiapakn setidaknya 8 hal.

Baca: Bayar Makanan Menggunakan HP di Drive Through Australia Bisa Kena Tilang

Baca: Harga Xiaomi Redmi 7A, HP Terbaru 2019 di Indonesia, Ada Promo Flash Sale Lazada

Baca: Harga dan Spesifikasi HP Vivo Z1 Pro, Smartphone Gaming Dengan Harga Hanya Rp 3 Juta

"Perkiraan kami untuk delapan hal ini butuh waktu enam bulan. Setelah itu, peraturan tersebut akan live dan dieksekusi oleh operator. Sebelum enam bulan pasti ada evaluasi lagi," katanya di kantor Kemenkominfo, Jumat (2/8/2019).

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, waktu enam bulan diperkirakan waktu paling lambat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Itu tadi kan dibilang, paling lambat (enam bulan)," katanya.

Berikut ini cara cek nomor IMEI pada ponsel ilegal atau tidak.

1. Tekan tombol *#06# pada ponsel

2. Akan muncul rincian nomor IMEI

3. Pengguna harus masuk ke laman Kemenperin di imei.kemenperin.go.id untuk mengecek apakah IMEI tersebut terdaftar atau tidak

4. Masukkan nomor IMEI kemudian tekan tombol "search"

Tampilan IMEI terdaftar

IMEI terdaftar 1
Tampilan IMEI yang terdaftar di database Kemenperin (Tribunnews/Miftah

Tampilan IMEI tak terdaftar

IMEI tak terdaftarr
Tampilan IMEI tak terdaftar di database Kemenperin

 (Tribunnews.com/Miftah)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas