Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Soal Pernyataan Awasi Konten Youtube dan Netflix, KPI Pusat Beri Penjelasan

Hardly Stefano mencoba meluruskan pernyataan yang sempat disampaikan Ketua KPI Pusat Agung Suprio soal pengawsan konten Youtube dan Netflix

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Soal Pernyataan Awasi Konten Youtube dan Netflix, KPI Pusat Beri Penjelasan
Istimewa
Ilustrasi Video Panas 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Hardly Stefano mencoba meluruskan pernyataan yang sempat disampaikan Ketua KPI Pusat Agung Suprio yang memicu kontroversi karena akan membuat dasar hukum untuk mengawasi konten Youtube dan Netflix.

Ia merasa pernyataan tersebut telah menimbulkan pro dan kontra, sehingga sebagai seorang komisioner KPI Pusat, dirinya perlu memberikan penjelasan.

"Sebagai salah seorang komisioner KPI, saya merasa harus meluruskan beberapa hal terkait wacana yang disampaikan oleh Agung Suprio," ujar Hardly, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2019).

Ia kemudian menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Agung merupakan pernyataan pribadi yang terlalu dini untuk diumumkan.

Sehingga memunculkan kegaduhan dan memicu reaksi dari masyarakat luas, khususnya para pelanggan konten media yang tengah dalam pembahasan tersebut.

Baca: Muncul Petisi Jangan Batasi YouTube dan Netflix, Ini Dasar Hukum KPI Akan Awasi Media Digital

"Statement Agung Suprio yang memunculkan wacana tersebut di ruang publik, adalah statement personal yang terburu-buru, prematur dan pada akhirnya menimbulkan kegaduhan," tegas Hardly.

Berita Rekomendasi

Ia menekankan pembahasan terkait wacana pembuatan dasar hukum untuk melakukan pengawasan terhadap Youtube, Netflix dan media semacamnya, belum pernah dilakukan sebelumnya.

Sehingga tentunya belum ada keputusan mengenai hal itu, karena wacana tersebut belum pernah dibawa ke dalam forum resmi KPI.

"Karena belum pernah dibahas dan diputuskan dalam forum resmi KPI, yaitu rapat pleno anggota KPI," kata Hardly.

Sebelumnya, pernyataan Ketua KPI Pusat Agung Suprio yang akan membuat dasar hukum untuk mengawasi Youtube dan Netflix serta media baru yang memiliki konten serupa, menimbulkan pro dan kontra.

Bahkan pernyataan itu memicu munculnya petisi berjudul 'Tolak KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix!' dalam situs web change.org.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas