Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Cek IMEI HP di Situs Kemenperin, Bila Tak Terdaftar Ponselmu Berarti BM/Ilegal

Berikut cara cek IMEI HP di situs imei.kemenperin.go.id. Cek apakah ponselmu asli atau BM/ilegal. Bila BM/ilegal, awas kena blokir.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
zoom-in Cara Cek IMEI HP di Situs Kemenperin, Bila Tak Terdaftar Ponselmu Berarti BM/Ilegal
Tangkap layar imei.kemenperin.go.id
Cara Cek IMEI HP di Situs Kemenperin, Bila Tak Terdaftar Ponselmu BM/Ilegal, Awas Diblokir! 

Berikut cara cek IMEI HP di situs imei.kemenperin.go.id. Cek apakah ponselmu asli atau BM/ilegal. Bila BM/ilegal, awas kena blokir.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek IMEI HP di situs imei.kemenperin.go.id. Awas kena blokir bila HP-mu BM alias ilegal.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memblokir peredaran ponsel ilegal alias blackmarket (BM) di Indonesia.

Mekanisme pemblokiran HP BM menggunakan deretan nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai acuan.

IMEI yang tidak terdaftar pada mesin identifikasi milik Kemenperin, akan diblokir oleh operator seluler, sehingga ponsel tidak akan dapat digunakan.

Anda dapat mengecek apakah IMEI di ponselnya, terdaftar atau tidak dalam mesin identifikasi milik Kemenperin.

ILUSTRASI cek HP
ILUSTRASI cek HP (rawpixel.com)

Baca: Industri Rumahan Handphone Rekondisi Digerebek Polisi, Ditemukan Ribuan Ponsel Rakitan

Baca: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A50s, Ponsel Mewah dengan Kamera 48 MP

Bila terdaftar, selamat, ponsel Anda masih bisa dipakai alias HP Anda asli!

BERITA REKOMENDASI

Bila tidak, artinya ponselmu ilegal alias BM, siap-siap saja diblokir dan berakhir jadi barang rongsokan.

(Cara cek IMEI di ponsel dan link situs Kemenperin bisa Anda akses di akhir berita.)

Diketahui, Kemenperin menggandeng dua kementerian lain, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertekad memberantas peredaran ponsel BM.

Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.

Sementara Kemenkominfo nanti akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal.


Kemudian Kemendag akan mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.

Baca: Harga dan Spesifikasi Realme Q, Ponsel 4 Kamera dengan Harga Rp 2 Jutaan

Baca: Awas, 419 Juta Nomor Ponsel Pengguna Facebook Bocor

Rencananya, aturan IMEI bakal diterbitkan pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-74.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas