Kemenperin Harus Turun Tangan Cegah Maraknya Cloning IMEI
Saat ini dengan software yang ada di Google Play Store, HP yang baru dan aktif pun bisa dicloning dengan mudah
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Peraturan Menteri tentang Pembatasan Akses Layanan Telekomunikasi Bergerak Selular pada Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi belum ditandatangani, kini muncul kekhawatiran mengenai penggunaan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ‘zombie’ pada perangkat telekomunikasi yang beredar di masyarakat.
IMEI zombie adalah perangkat telekomunikasi yang menggunakan IMEI dari HP bekas yang sudah rusak dan tidak berfungsi lagi.
Ian Joseph Matheus Edward, pengamat telekomunikasi melihat fenomenaperangkat telekomunikasi yang menggunakan IMEI bekas bukan suatu yang baru.
Saat ini dengan software yang ada di Google Play Store, HP yang baru dan aktif pun bisa dicloning dengan mudah.
“Gampang jika mau cloning IMEI tinggal download di Google Play Store. Bahkan HP yang masih aktif pun kita bisa cloning dengan mudah hanya dengan modal mengetahui IMEI dari kardus HP. Itu programnya namanya IMEI generator," kata Ian dalam keterangannya, Senin (30/9/2019).
IMEI, kata Ian sesungguhnya merupakan software yang dilekatkan di hardware.
"Sama seperti mobil yang diberi plat nomer, IMEI bukan nomer rangka atau mesinnya,” katanya.
Baca: Sistem Informasi Berbasis IMEI Ponsel Tak Sedot Data Pribadi Pemilik
Sejatinya IMEI memang no yang unik yang disematkan diperangkat telekomunikasi melalui software.
Vendor handset mendapatkan IMEI dengan no unik tersebut dari GSMA (Global System for Mobile Communications Association).
Namun seiring dengan kemajuan teknologi IT, HP yang sudah mati, IMEI-nya bisa dipergunakan lagi untuk beberapa handset.
Dengan banyaknya software cloning dan HP yang menggunakan IMEI zombie, Ian pesimis regulasi blokir IMEI untuk perangkat telekomunikasi ilegal tersebut tidak akan efektif.
Justru jika pemerintah tetap bersikukuh ingin menjalankan regulasi tersebut, Ian memastikan akan terjadi kegaduhan yang luar biasa di masyarakat.
“Ketika masyarakat awam membeli perangkat telekomunikasi dan mereka tidak tau kalau perangkatnya tersebut menggunakan IMEI zombie atau cloning lalu diblokir pemerintah, pasti akan terjadi kegaduhan,”ujar Ian.
Baca: Nasdem: Presiden Perlu Komunikasi Politik yang Baik dengan DPR untuk Keluarkan Perppu
Banyaknya HP yang beredar di Indonesia dengan menggunakan IMEI cloning diamini oleh Agung Harsoyo, Komisioner BRTI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.