Kominfo Tegaskan SOP Pergantian Kartu SIM Sudah Jelas, Kasus Ilham Bintang Harusnya Tak Terjadi
Kominfo menegaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) dalam registrasi dan pergantian kartu SIM seluler sudah sangat jelas.
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) menegaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) dalam registrasi dan pergantian kartu SIM seluler sudah sangat jelas.
Hal ini diungkapkan pihak Kominfo terkait dengan kasus pembobolan rekening melalui kartu SIM yang menimpa wartawan senior, Ilham Bintang.
Dalam kasus tersebut, pelaku "membajak" kartu subscriber identity module (SIM) Indosat milik Ilham Bintang. Si pelaku mengaku-aku sebagai Ilham dan datang ke sebuah gerai Indosat untuk mengambil alih nomor tersebut.
Guna mengelabui petugas gerai, pelaku pun diduga membawa sebuah fotokopi kartu identitas yang disinyalir telah dipalsukan. Setelah nomor kartu Indosat milik Ilham diambil alih, pelaku dengan leluasa membobol rekening milik korban.
Menurut pihak Kementerian Kominfo, meski SOP-nya sudah jelas, ada saja prosedur yang kerap terlewatkan.
"Kami (Kominfo) sudah meminta seluruh operator untuk menjalankan SOP pergantian kartu, misalnya harus membawa KTP asli, harus bertanya nama lengkap ibu kandungnya, kemudian bertanya transaksi terakhir apa yang dilakukan," ujar Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo.
Ferdinandus pun mengatakan, dengan dilakukannya SOP (Standar Operasional Prosedur) tersebut dengan benar, maka kasus seperti yang menimpa Ilham Bintang tidak akan lagi terjadi.
"Kalo itu dilakukan, kami yakin bisa meminimalisasi kejahatan seperti kasus-kasus ini," kata Ferdinandus.
Saat ditemui KompasTekno di Studio Orange KompasTV, Selasa (21/1/2020), pria yang akrab disapa Nando ini pun mengatakan bahwa operator seluler Indosat telah lalai dalam kasus ini.
"Sebenarnya secara SOP itu sudah ada, artinya aturan yang sekarang tuh sudah clear semua, hanya penerapannya itu yang kadang-kadang terlewatkan," lanjutnya.
Soal registrasi kartu SIM, Kominfo juga mengungkapkan bahwa pihaknya memang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Untuk registrasi itu kerja sama dengan Dukcapil untuk konfirmasi KTP dan KK nya, karena secara regulasi, mereka itu ada dibawah kami (Kominfo)", kata Ferdinandus.
Lebih lanjut, Kominfo masih belum mengindikasi pihak mana yang bersalah terkait kasus ini dan masih tahap pengecekan.
"Itu harus cek satu per satu ya, bisa jadi di operator itu ada celahnya atau di Dukcapil seperti beberapa kasus pemalsuan kartu KTP yang masih terjadi. Itu juga bisa jadi masalah juga," lanjutnya.
"Artinya dalam beberapa kasus itu bisa jadi ada kesalahan di Dukcapil atau dari pihak operator, jadi case by case lah gak bisa pukul rata juga," pungkas Ferdinandus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Tegaskan SOP Pergantian Kartu SIM Sudah Jelas"