Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Soal BRIN, Ini Kata Menristek Di Depan Komisi VII DPR

Jika LPNK dan Balitbang K/L telah masuk dalam BRIN, maka harus dipastikan pula bahwa anggarannya telah siap.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal BRIN, Ini Kata Menristek Di Depan Komisi VII DPR
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa BRIN akan menaungi lembaga pemerintah yang melakukan riset.

Ia mengatakan BRIN akan menjadi satu-satunya pusat yang berfokus pada penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (litbang jirap) yang akan mendukung penuh riset dan inovasi yang dilakukan, termasuk terkait kelautan dan antariksa.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerjanya bersama Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.

Baca: Menristek: Butuh Swasta Danai Produksi dan Komersialisasi Inovasi Science Techno Park

"BRIN itu harusnya satu-satunya litbang jirapnya pemerintah, BRIN itu pemerintah. Kami pasti mengakomodir lembaga yang melakukan penelitian di laut dalam maupun antariksa," ujar Bambang, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020) sore.

Ia kemudian menegaskan bahwa seluruh Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian/Lembaga (K/L) harus segera tergabung dalam BRIN, nantinya akan ada pula pengintegrasian terkait proses ini.

Baca: Soal Green Fuel, Menristek Beberkan Potensi Riset dan Inovasinya Di Hadapan Komisi VII

"Dalam setahun ini, semua LPNK dan litbang K/L harus masuk BRIN. Soal apakah LPNK atau litbang K/L yang mulai diintegrasi, maka itu akan jadi strategi kami ke depan," kata Bambang.

Lebih lanjut mantan Menteri PPN/Bappenas ini pun menjelaskan bahwa ada dua aspek yang harus diperhatikan dalam proses pengintegrasian antara LPNK dan Balitbang K/L di bawah BRIN ini, yakni lembaga dan pendanaan.

Berita Rekomendasi

Jika LPNK dan Balitbang K/L telah masuk dalam BRIN, maka harus dipastikan pula bahwa anggarannya telah siap.

Baca: Menristek Bambang Brodjonegoro: BPPT Buat Implant Tulang Belum Ada yang Mau Beli

"Jangan sampai lembaganya sudah masuk BRIN, tapi anggarannya belum. Takutnya adalah sudah masuk kesimpulan, tapi tidak bisa dilakukan pemerintah, itu melanggar Undang-undang (UU)," pungkas Bambang.

Saat ini ada 6 LPNK yang berada di bawah koordinasi Kemenristek yakni Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas