Cara Mengecek Status Ponsel di Laman Kemenperin dan Temukan IMEI Ponsel
Kominfo akan segera melakukan pemblokiran ponsel-ponsel ilegal di Indonesia yang tak miliki IMEI, Cek IMEI ponselmu di https://imei.kemenperin.go.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Cari tahu apakah ponsel Anda memiliki IMEI atau tidak?
Untuk mengetahui apakah status IMEI ponsel terdaftar atau tidak, bisa dilakukan melalui situs resmi pemerintah https://imei.kemenperin.go.id/ berikut.
Caranya:
1. Akses laman imei.kemenperin.go.id
2. Masukkan atau salin nomor IMEI ponsel Anda, kedalam kolom disediakan.
3. Jika nomor IMEI tersebut terdaftar dalam database, maka akan muncul status "IMEI terdaftar di database Kemenperin".
4. Apabila IMEI belum terdaftar, maka akan muncul keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database.
Baca: HARI INI Pemerintah Mulai Lakukan Uji Coba Pemblokiran Ponsel BM via IMEI
Baca: Blokir Ponsel Ilegal Lewat IMEI Akan Diujicoba Senin Lusa
Nomor IMEI ponsel yang tak terdaftar akan diblokir pemerintah dengan cara tak diizinkan terhubung ke jaringan seluler.
Namun, untuk ponsel Black Market yang sudah tersambung ke jaringan sebelum perturan berlaku tidak akan terblokir.
Lalu bagaimana cara mengetahui IMEI ponsel?
Dilansir dari wikihow, berikut ini adalah 5 cara mudah untuk mengetahui Imei ponsel Anda:
1. Tekan *#06#
Buka papan panggilan di ponsel Anda, kemudian tekan *#06#
Biasanya tanpa menekan tombol panggil atau kirim, nomor IMEI akan secara otomatis muncul.