Cara Mengecek Status Ponsel di Laman Kemenperin dan Temukan IMEI Ponsel
Kominfo akan segera melakukan pemblokiran ponsel-ponsel ilegal di Indonesia yang tak miliki IMEI, Cek IMEI ponselmu di https://imei.kemenperin.go.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
4. Mencari IMEI Di Bagian Bawah Baterai Ponsel
Anda bisa mencari tau IMEI ponsel Anda dengan cara berikut ini:
- Pertama matikan ponsel terlebih dahulu
- Lepaskan penutup pada bagian belakang ponsel
- Keluarkan baterai ponsel Anda
- Kemudian Anda akan menemukan seri atau nomor IMEI ponsel Anda.
5. Melihat Pada Bagian Kemasan
Anda bisa melihat IMEI ponsel Anda pada bagian kemasan ponsel.
Pada bagian kemasan ponsel akan ditampilkan label dengan nomor IMEI beserta barcode IMEI Anda.
Dilansir dari Kompas.com, uji coba aturan IMEI ini dilakukan dengan cara tertutup.
Kasubdit Kualitas Pelayanan dan Harmonisasi Standar Komindo Nur Akbar Said mengatakan bahwa uji coba ini dilakukan juga oleh 5 operator di Indonesia.
Pemberlakukan uji coba ini dilakukan dengan menggunakan mesin Equipment Identity Register (EIR).
Baca: Aturan Pengendalian HP BM Lewat IMEI Diterapkan April 2020 setelah Dilakukan Uji Coba pada Februari
Baca: Bulan Depan, Kominfo Uji Coba Pengendalian Ponsel BM Lewat IMEI
EIR ini digunakan untuk mendeteksi IMEI yang dipakai untuk memblokir ponsel-ponsel ilegal yang dijual atau black market/BM.
Data yang di uji adalah pada sampel dummy yang artinya perangkat yang tersambung dengan layanan seluler tidak akan terganggu.
Dilansir dari kompas.com, Menteri Kominfo Johny G Plate masih akan menimbang mekanisme pemblokiran yang akan digunakan.
Pemerintah masih mempertimbangkan apakah akan memilih melakukan blaclist atau whitelist.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)