Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Mengecek Status Ponsel di Laman Kemenperin dan Temukan IMEI Ponsel

Kominfo akan segera melakukan pemblokiran ponsel-ponsel ilegal di Indonesia yang tak miliki IMEI, Cek IMEI ponselmu di https://imei.kemenperin.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cara Mengecek Status Ponsel di Laman Kemenperin dan Temukan IMEI Ponsel
Tangkap Layar https://imei.kemenperin.go.id/
Cara Cek IMEI HP di Situs Kemenperin 

4. Mencari IMEI Di Bagian Bawah Baterai Ponsel

Anda bisa mencari tau IMEI ponsel Anda dengan cara berikut ini:

- Pertama matikan ponsel terlebih dahulu

- Lepaskan penutup pada bagian belakang ponsel

- Keluarkan baterai ponsel Anda

- Kemudian Anda akan menemukan seri atau nomor IMEI ponsel Anda.

cek imei
cek imei 4 (wikihow.com)

5. Melihat Pada Bagian Kemasan

Berita Rekomendasi

Anda bisa melihat IMEI ponsel Anda pada bagian kemasan ponsel.

Pada bagian kemasan ponsel akan ditampilkan label dengan nomor IMEI beserta barcode IMEI Anda.

cek imei 5
cek imei 5 (wikihow.com)

Dilansir dari Kompas.com, uji coba aturan IMEI ini dilakukan dengan cara tertutup.

Kasubdit Kualitas Pelayanan dan Harmonisasi Standar Komindo Nur Akbar Said mengatakan bahwa uji coba ini dilakukan juga oleh 5 operator di Indonesia.

Pemberlakukan uji coba ini dilakukan dengan menggunakan mesin Equipment Identity Register (EIR).

Baca: Aturan Pengendalian HP BM Lewat IMEI Diterapkan April 2020 setelah Dilakukan Uji Coba pada Februari

Baca: Bulan Depan, Kominfo Uji Coba Pengendalian Ponsel BM Lewat IMEI

EIR ini digunakan untuk mendeteksi IMEI yang dipakai untuk memblokir ponsel-ponsel ilegal yang dijual atau black market/BM.

Data yang di uji adalah pada sampel dummy yang artinya perangkat yang tersambung dengan layanan seluler tidak akan terganggu.

Dilansir dari kompas.com, Menteri Kominfo Johny G Plate masih akan menimbang mekanisme pemblokiran yang akan digunakan.

Pemerintah masih mempertimbangkan apakah akan memilih melakukan blaclist atau whitelist.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas