Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Ponsel Black Market Resmi Diblokir 18 April 2020, Simak Cara Cek IMEI HP Kamu!

Ponsel black market sudah resmi diblokir oleh pemerintah pada Sabtu (18/4/2020) hari ini, berikut ini cara mengecek IMEI HP kamu apakah BM atau bukan!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ponsel Black Market Resmi Diblokir 18 April 2020, Simak Cara Cek IMEI HP Kamu!
Tech Donut
Ilustrasi ponsel - Ponsel black market sudah resmi diblokir oleh pemerintah pada Sabtu (18/4/2020) hari ini, berikut ini cara mengecek IMEI HP kamu apakah BM atau bukan! 

TRIBUNNEWS.COM - Ponsel ilegal alias black market, sudah resmi diblokir oleh pemerintah pada Sabtu (18/4/2020) hari ini.

Pemerintah mulai memblokir ponsel black market lewat pemindaian nomor IMEI, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 Tahun 2019 yang telah disahkan.

Nah, maka dari itu, simak artikel berikut ini untuk mengetahui bagaimana cara cek IMEI HP kamu!

IMEI atau nternational Mobile Equipment Identity merupakan identitas yang ada di setiap ponsel.

Baca: Berikut Cara Cek Nomor IMEI Ponsel, Bagaimana Jika Tidak Terdaftar di imei.kemenperin.go.id?

Baca: Cek IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id, Ponsel Ilegal Alias Black Market akan Diblokir Mulai Besok

Nomor IMEI itu yang nantinya dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.

Kemudian, operator seluler mencocokkan nomor IMEI yang ada di perangkat dengan database daftar putih yang dimiliki oleh pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, jika nomor IMEI tersebut tidak terdaftar dalam database pemerintah dan operator, ponsel tersebut berpotensi diblokir dari layanan seluler.

Berita Rekomendasi

Pemilik ponsel tidak bisa terhubung dengan koneksi seluler, sehingga ponsel tidak bisa dipakai internet, menelepon, atau berkirim SMS.

Baca: Cara Cek Nomor IMEI HP dan Status IMEI di Kemenperin, Akses Link imei.kemenperin.go.id

Baca: Jangan Sampai Terblokir, Masyarakat Diminta Cek IMEI Sebelum Beli Ponsel Mulai 18 April

Cara Cek IMEI

Ilustrasi hasil pencarian IMEI di situs Kemenperin.
Ilustrasi hasil pencarian IMEI di situs Kemenperin. (KOMPAS.com/BILL CLINTEN)

Ada beberapa cara cek nomor IMEI ponsel sebagaimana Tribunnews praktikkan pada Sabtu (18/4/2020).

Cara pertama yakni dengan menghubungi *#06# melalui aplikasi dialler.

Ketika tanda pagar terakhir telah diketik, ponsel secara otomatis akan menampilkan informasi IMEI.

Cara kedua dengan membuka 'Tentang Ponsel' atau 'About' yang bisa ditemukan di menu 'Setting' atau 'Pengaturan'.

Dalam halaman Tentang Ponsel akan menampilkan nomor IMEI.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas