Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Aplikasi Zoom Tawarkan Fitur Enkripsi Khusus untuk Pengguna Berbayar

Aplikasi video call ramai-ramai yang naik pamor di masa pandemi, Zoom menawarkan pengetatan fitur enkripsi bagi pengguna berbayar.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Aplikasi Zoom Tawarkan Fitur Enkripsi Khusus untuk Pengguna Berbayar
threatpost
7 Cara Menjaga Data Pribadi Tetap Aman saat Menggunakan Zoom 

TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi video call ramai-ramai yang naik pamor di masa pandemi, Zoom menawarkan pengetatan fitur enkripsi bagi pengguna berbayar.

CEO Zoom, Eric Yuang pada Rabu (3/6/2020) lalu mengatakan fitur ini tidak akan berlaku untuk pengguna gratis.

"Kami tidak ingin memberikan itu karena kami juga ingin bekerja sama dengan FBI, dengan penegak hukum setempat jika beberapa orang, mereka menggunakan Zoom untuk tujuan yang buruk," kata Yuan.

Dikutip dari Reuters, fitur enkripsi ini khususnya akan dilakukan kepada lembaga pendidikan yang menjadi klien berbayar. 

Jenis fitur enkripsi ini akan melindungi akses komunikasi hanya ke penyelenggara panggilan Zoom dan para undangan.

Baca: Pasangan Ini Menikah Disaksikan 400 Teman Lewat Zoom, Berlangsung selama 1 Jam

Baca: Pengadilan Singapura Gunakan Aplikasi Zoom saat Jatuhkan Vonis Mati kepada Pengedar Narkoba

Mahasiswa lainnya dapat menyaksikan proses tersebut secara online melalui aplikasi zoom.
Mahasiswa lainnya dapat menyaksikan proses tersebut secara online melalui aplikasi zoom. (bbt.ac)

Mendapat banyak kritikan, penasihat Zoom, Alex Stamos membela kebijakan terbaru ini dengan dalih bahwa Zoom ingin melakukan penyeimbangan.

Dia menjelaskan bahwa Zoom ingin menawarkan fitur privasi tambahan bagi para penggunanya, dikutip dari Threat Post

Berita Rekomendasi

Namun di sisi lain platform tersebut masih harus kooperatif dengan penegak hukum federal dan lokal demi menghindari penyalahgunaan.

"Zoom berhadapan dengan beberapa masalah keamanan serius," kata Stamos pada Rabu lalu.

"Ketika orang mengganggu pertemuan (kadang-kadang dengan pidato kebencian, (materi pelecehan seksual anak) CSAM, paparan terhadap anak-anak dan perilaku ilegal lainnya) yang dapat dilaporkan oleh tuan rumah."

"Zoom bekerja dengan penegak hukum pada pelanggar yang melakukan hal ilegal berulangkali," tambahnya.

Singkatnya, keputusan Zoom ini didasari kewajiban terbuka pada pihak berwenang namun platform juga harus berurusan dengan orang-orang yang iseng.

Sehingga Zoom mencari jalan tengah untuk bersepakat dengan keadaan ini.

Dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Reuters pada (30/5/2020) lalu, Stamos juga mengatakan rencana ini masih bisa berubah untuk organisasi nirlaba maupun politikus yang membutuhkan panggilan dengan keamanan ekstra.

Sayangnya kebijakan baru dari platform komunikasi ini dihujani kritikan.

Menurut komunitas keamanan, pengamanan ekstra saat berselancar di sebuah platform harus tersedia untuk semua pengguna.

Apakah Zoom Itu? Berikut Penjelasannya
Apakah Zoom Itu? Berikut Penjelasannya (Zoom Youtube)

Baca: Kemenkeu: Aplikasi Zoom Bikin Hemat, Tidak Perlu Ada Biaya Snack

Baca: Pasangan asal Singapura Langsungkan Pernikahan Lewat Zoom, 400 Tamu Hadir secara Online

Yang berarti kebijakan ini harus terlepas dari pelanggan yang membayar USD 15 atau sekira Rp 210 ribu per-bulan untuk Zoom Pro.

"Tidak masalah seberapa bagus crypto itu jika kamu tidak bisa menyalakannya."

"Enkripsi e2e untuk SEMUA pengguna," kata peneliti keamanan profil tinggi Charlie Miller, di Twitter.

Memang setelah namanya naik sebagai alternatif komunikasi selama pandemi, Zoom mengalami banyak kasus peretasan hingga pengguna yang iseng.

Sebagaimana yang terjadi di gereja California, yang menggugat Zoom setelah kelas ibadahnya diganggu foto-foto porno.

Sejak saat itu Zoom memperkenalkan berbagai fitur keamanan untuk melindungi ruang-ruang panggilan.

Salah satunya adalah fitur enkripsi yang lebih ketat, dinamai enkripsi AES 256 GCM untuk semua pengguna.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas