Amerika Serikat Menyerah Soal Teknologi 5G, Bolehkan Perusahaan AS Kerja Sama Lagi dengan Huawei
AS tidak punya banyak pilihan, karena raksasa telekomunikasi asal China itu saat ini merupakan pemimpin global dalam teknologi 5G.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan perubahan pada aturan larangan terhadap raksasa teknologi China Huawei.
Perubahan aturan pelarangan tersebut akan memungkinkan perusahaan-perusahaan AS kembali bekerja sama dengan Huawei dalam menetapkan standar untuk jaringan 5G generasi mendatang.
Dikutip dari laman Russia Today, Rabu (17/6/2020), AS tidak punya banyak pilihan, karena raksasa telekomunikasi asal China itu saat ini merupakan pemimpin global dalam teknologi 5G, setelah mengajukan lebih dari 3.000 aplikasi paten.
Diterapkan atau tidaknya larangan tersebut, perusahaan AS tetap harus membayar penggunaan paten itu kepada Huawei.
Posisi dilematis pun masih akan dihadapi perusahaan telekomunikasi AS karena tanpa kerja sama terkait 5G ini, mereka menghadapi risiko 'ketinggalan'.
Baca: Komisi Anti-Persaingan Usaha Uni Eropa Investigasi Praktik Bisnis Apple Pay dan App Store
Perlu diketahui, amandemen yang dilakukan AS ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa penempatan Huawei pada daftar entitasnya, tidak menyulitkan perusahaan-perusahaan Amerika untuk berkontribusi pada kegiatan pengembangan standar yang penting bagi AS.
Baca: Pandemi Covid-19 Bikin Harga Mobil Bekas Anjlok, Ini Ragam Pilihan Mobkas Harga Rp 70 Jutaan
Meskipun Huawei memiliki partisipasi yang luas dalam organisasi pengembangan standar teknologi 5G.
Menurut Sekretaris Departemen Perdagangan AS Wilbur Ross, aturan baru itu merupakan tindakan pemerintah AS dalam mengakui pentingnya memanfaatkan 'kecerdikan' Amerika untuk memajukan dan melindungi keamanan ekonomi dan nasional.
Baca: Nissan Hadirkan Varian Baru Livina Sporty Package, Diproduksi Hanya 100 Unit di Indonesia
"Amerika Serikat tidak akan menyerahkan kepemimpinan dalam inovasi global. Departemen berkomitmen untuk melindungi kepentingan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS dengan mendorong industri AS untuk terlibat penuh dan mengadvokasi teknologi AS agar menjadi standar internasional," tegas Ross.
Baca: Aplikasi Besutan Lokal Ini Bantu Orangtua Murid Cari Sekolah Terbaik Lewat Fitur Zonasi
Sebelumnya, Huawei telah ditempatkan pada daftar entitas AS sejak Mei 2019, hal ini disebabkan oleh kekhawatiran negara itu terhadap keamanan nasional.
Pemerintahan Presiden Donald Trump pun menuduh raksasa teknologi China itu telah memata-matai para pelanggannya.
Menanggapi tudingan tersebut, Huawei pun membantah keras. Kendati demikian, Administrasi Trump kemudian melarang bisnis AS agar tidak berurusan dengan Huawei dan afiliasinya tanpa melalui izin khusus.