Setelah India, Pemerintah AS Juga Pertimbangkan Larangan TikTok di Negaranya
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo menyatakan, negaranya saat ini sedang pertimbangkan larangan aplikasi TikTok.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) saat ini sedang mempertimbangkan larangan aplikasi video asal China, TikTok.
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan pada Senin (6/7/2020) bahwa aplikasi TikTok menjadi permasalahan serius.
Dikutip dari CNBC, selain aplikasi TikTok, AS juga akan melarang ponsel Huawei beredar di Negeri Paman Sam tersebut.
"Kami menganggap ini sangat serius. Kami tentu melihatnya," ujar Pompeo saat diwawancarai Fox News.
Baca: Unggah Video TikTok, Kaesang Pangarep Jadi Bulan-bulanan Netizen: Pak Jokowi Gak Mau Reshuffle Anak?
Baca: China Terbitkan UU Keamanan Nasional Baru, TikTok Pilih Hengkang dari Hong Kong: Hanya Pasar Kecil
"Kami telah menangani masalah ini sejak lama," katanya.
"Baik itu masalah memiliki teknologi Huawei di infrastruktur Anda, kami telah menjelajahi seluruh dunia dan kami membuat kemajuan nyata dalam menyelesaikannya. Kami menyatakan ZTE berbahaya bagi keamanan nasional Amerika," imbuh Pompeo.
Selama beberapa tahun terakhir, anggota parlemen AS semakin khawatir tentang penanganan data pengguna TikTok.
Anggota parlemen AS mengkhawatirkan hubungan antara TikTok dengan perusahaan induknya - ByteDance yang berbasis di Beijing - dan pemerintah Cina.
Baca: TikTok Kemungkinan Akan Dilarang di Amerika Karena Alasan Keamanan
Baca: TikTok Tinggalkan Hong Kong setelah UU Keamanan China Diberlakukan
Mereka menuduh bahwa TikTok dapat ditekan untuk menyerahkan data atau intelijen lainnya kepada Partai Komunis Tiongkok.
Seorang juru bicara TikTok menanggapi pernyataan Pompeo pada hari Selasa dalam sebuah pernyataan.
Dikutip dari The Verge, pihak TikTok menyatakan:
"TikTok dipimpin oleh CEO Amerika, dengan ratusan karyawan dan pemimpin kunci di seluruh keselamatan, keamanan, produk, dan kebijakan publik di AS.
Kami tidak memiliki prioritas lebih tinggi daripada mempromosikan pengalaman aplikasi yang aman dan aman untuk pengguna kami.
Kami tidak pernah memberikan data pengguna kepada pemerintah Tiongkok, kami juga tidak akan melakukannya jika diminta."
Baca: Viral Driver Ojol Usia 55 Tahun Buat Video TikTok, Berawal dari Kisah Coba Fitur Verifikasi Muka
Baca: Download MP3 Love Story-Taylor Swift yang Ngetren di TikTok: Romeo Save Me Somewhere We Can be Alone
Sebelum Amerika Serikat, India telah mengumumkan pada pekan lalu bahwa mereka akan melarang TikTok dan aplikasi lain yang terhubung dengan China.
India menuduh TikTok dan aplikasi lain "terlibat dalam kegiatan merugikan kedaulatan dan itegritas India".
TikTok menanggapi pernyataan pemerintah India, dengan mengatakan:
"TikTok terus mematuhi semua persyaratan privasi dan keamanan data menurut hukum India dan belum berbagi informasi pengguna kami di India dengan pemerintah asing mana pun, termasuk Pemerintah China."
Dikutip dari Reuters, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan, orang Amerika harus berhati-hati dalam menggunakan aplikasi video TikTok.
Baca: Salsabila Caca, Si Kecil yang Viral di Medsos Berkat Video TikTok Lipsync Lagu Berbeza Kasta
Baca: TikTok Cabut Aplikasinya di Hong Kong, Hindari Keterkaitan dengan Pemerintah Beijing?
"Hanya jika Anda ingin informasi pribadi Anda berada di tangan Partai Komunis Tiongkok," kata Pompeo ketika ditanya apakah ia akan merekomendasikan orang untuk mengunduh TikTok.
Reuters melaporkan pada Senin malam bahwa TikTok akan keluar dari pasar Hong Kong dalam beberapa hari.
Hal tersebut buntut dari China yang menetapkan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong.
Hong Kong kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997 dengan jaminan kebebasan dan otonomi luas di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang disepakati dengan Inggris.
(Tribunnews.com/Whiesa)