Pengiriman OTP Melalui SMS Masih yang Terbaik untuk Transaksi Keuangan
OTP dipergunakan untuk menjaga pemilik akun dari masalah, misalnya pencurian dan penyalahgunaan atas akun tersebut
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
Meski memiliki pengamanan end to end encryption di aplikasinya namun aplikasi pesan instan akan dengan mudah di kuasai atau dibajak oleh pihak-pihak tertentu.
Untuk dapat menguasai atau menyadap SMS, pihak yang tak bertanggung jawab tersebut harus memiliki alat yang sangat canggih. Cara lain yang mungkin dapat dilakukan untuk menguasai SMS adalah dengan melakukan SIM SWAP.
Untuk melakukan SIM SWAP harus dibantu dengan pihak lain seperti dalam kasus Ilham Bintang.
Karena keamanannya yang masih lebih handal ketimbang layanan OTT pesan instan maka hingga saat ini mayoritas perbankan dan e-commerce di dunia masih mempercayakan pengiriman OTP melalui SMS.
Bukan melalui aplikasi pesan instan.
Jika alasan migrasi penggiriman OTP dari SMS ke OTT pesan instan karena alasan efisiensi dan harga yang sangat murah atau lebih cepat, menurut Ruby itu relatif.
Namun yang harus diperhatikan adalah masyarakat pengguna e-commerce dan perbankan berhak untuk mendapatkan keamanan yang maksimal.
“Jadi sah aja jika alasannya untuk efisiensi. Namun yang harus diingat adalah peraturan bank Indonesia menyebutkan dengan jelas bahwa dalam mengirimkan OTP atau melakukan transaksi melalui channel elektronik, perbankan harus bisa memastikan seluruh jaringan yang dipergunakan aman. Sehingga tak memberikan kerugian bagi masyarakat. Karena itu tanggung jawab bank,” terang Ruby.
Ruby berharap pihak-pihak perbankan maupun e-commerce dapat mengutamakan faktor keamanan pelanggan di atas faktor lainnya. Sehingga jangan sampai masyarakat dirugikan.
Dan juga jangan sampai nantinya perbankan menyalahkan masyarakat jika ada pembobolan rekening nasabah akibat OTP yang dikirimkan melalui OTT pesan instan.
“Jangan sampai di kemudian hari nantinya perbankan dan e-commerce menyalahkan pelanggan yang tidak mengamankan aplikasi OTT pesan instan,”pungkas Ruby.