Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Techno
LIVE ●

Soroti soal Iklan Judi, KPI: Regulasi Penyiaran OTT Harus Ada

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai pemerintah perlu segera mengatur regulasi layanan over the top

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soroti soal Iklan Judi, KPI: Regulasi Penyiaran OTT Harus Ada
tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018). 

Media mainstream diatur dan diawasi, maka sudah seharusnya OTT juga diatur dan diawasi. 

KPI sendiri, saat ini mengawasi stasiun televisi lokal, nasional maupun televisi berlangganan serta radio.

"Semua rapi dan tertib ketika kita bicara tentang NKRI," ujarnya.

Menurutnya, di UU Penyiaran sejatinya sudah diatur tentang media lain. Media digital pun bisa dimasukan ke dalam media lain tersebut, sebagai media baru.
    
"Pemerintah harus segera melakukan regulasi terhadap OTT. Bisa melalui Undang-Undang baru atau UU Penyiaran yang diperluas definisinya dengan Peraturan Pemerintah." kata Yuliandre.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas