Huawei Gugat Pemerintah Swedia, Produknya Dilarang untuk Jaringan 5G
Huawei, akan mengajukan gugatan hukum terkait keputusan Pemerintah Swedia yang melarang produknya dipakai untuk proyek jaringan 5G.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perusahaan teknologi asal China, Huawei, akan mengajukan gugatan hukum terkait keputusan Pemerintah Swedia yang melarang produknya dipakai untuk proyek jaringan 5G.
Mengutip dari laman situs GSM Arena pada Senin (9/11/2020), pengajuan gugatan hukum tersebut terkait adanya putusan dari pemerintah Swedia yang memblokir produk Huawei karena dianggap berbahaya bagi keamanan nasional.
Huawei sendiri telah mengajukan gugatan banding ke pengadilan Stockholm, Swedia. Huawei menganggap pemblokiran ini, akan menciptakan monopoli bagi perusahaan Ericsson AB yang merupakan perusahaan telekomunikasi asal Swedia.
Terkait pemblokiran produk Huawei, hal ini didasari penilaian oleh polisi dan badan militer Swedia yang menganggap produk Huawei bisa digunakan untuk memata-matai negaranya.
Baca juga: Indosat Ooredoo-Huawei Bangun Jaringan Transport 5G Ready Berbasis SRv6 Pertama di Asia Pasifik
Tak hanya Huawei, pemerintah Swedia juga melarang produk asal China lainnya yaitu ZTE untuk diedarkan di pasaran. Tuduhan terhadap ZTE pun sama, yaitu terkait memata-matai melalui rangkaian produk yang dipasarkan.
Baca juga: AS Pertimbangkan Izinkan Huawei Terima Pasokan Chip untuk Bisnis Non-5G
Hal ini sangat disayangkan oleh Huawei, karena perusahaan negeri China ini menyatakan bahwa pemblokiran akan menciptakan monopoli de-facto Ericsson.
"Tentunya keputusan ini menjadi kesempatan bagi produsen lain seperti Nokia dan Ericsson di Swedia untuk mengembangkan produknya," kata Huawei.
Huawei juga mengatakan, dengan adanya pemblokiran produknya dapat menghasilkan kerugian untuk operator mencapai 10 miliar krono atau 1,157 miliar dolar Amerika Serikat (AS).