Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Dirugikan, Pemilik TikTok Minta Pengadilan Blokir Perintah Divestasi Donald Trump

Pemerintah AS pernah mengklaim bahwa TikTok telah digunakan Pemerintah China untuk memata-matai warga Amerika.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dirugikan, Pemilik TikTok Minta Pengadilan Blokir Perintah Divestasi Donald Trump
Gizbot
Aplikasi TikTok di smartphone. 

Sebelumnya, pemerintahan Trump telah meningkatkan serangannya terhadap TikTok yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna Amerika dan 1.500 karyawan AS.

Ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan keras yang dilakukan AS secara lebih luas terhadap perusahaan teknologi milik China, di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan dan geopolitik antara AS dan China.

Bersamaan dengan perintah divestasi, pemerintahan Trump sebelumnya berupaya untuk melarang aplikasi ini agar tidak dapat diunduh dari Google maupun Apple app store, meskipun hakim federal segera memblokir perintah itu sebelum diberlakukan.

Baik Departemen Keuangan maupun Departemen Kehakiman AS belum mengklarifikasi jalan hukum apa yang akan diambil AS jika ByteDance tidak menyelesaikan divestasi pada 12 November 2020.

TikTok membantah semua tuduhan yang dilontarkan pemerintahan Trump, termasuk klaim bahwa aplikasi ini digunakan oleh Partai Komunis China untuk mengambil data warga Amerika untuk tujuan pengumpulan intelijen.

Minggu lalu, ByteDance melaporkan bahwa mereka akan merelokasi sekitar 10.000 karyawannya ke China sebelum akhir tahun ini, di tengah perang teknologi yang sedang berlangsung di AS dan India.

Perusahaan tersebut juga telah mengumumkan rencana untuk mempekerjakan sekitar 3.000 insinyur selama periode tiga tahun untuk operasi global yang diperluas di berbagai wilayah termasuk Eropa, Kanada, AS, dan Singapura.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas