Cara Daftar IMEI Ponsel yang Dibeli dari Luar Negeri agar Terdaftar di Kemenperin
Cara mendaftarkan IMEI HP yang dibeli di luar negeri, bisa isi data dan nomor IMEI secara online di www.beacukai.go.id
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
Tribunnews.com/Rica Agustina
Cara cek nomor IMEI. Cara mendaftarkan IMEI HP yang dibeli di luar negeri, bisa isi data dan nomor IMEI secara online di www.beacukai.go.id
IMEI juga bisa Anda ketahui dengan mengetik *#06# di aplikasi dialer, ketika tanda pagar terakhir telah diketik, ponsel secara otomatis akan menampilkan informasi IMEI.
IMEI juga bisa Anda lihat di 'Tentang Ponsel' atau 'About' yang bisa ditemukan di menu 'Setting' atau 'Pengaturan'.
Jika HP mendukung dial-SIM, maka akan ada dua nomor IMEI yang muncul.
- Akses situs Cek IMEI Kemenperin di link https://imei.kemenperin.go.id
Masukkan nomor IMEI HP pada kolom yang disediakan.
- Uji perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card operator lokal.
- Pastikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator seluler Indonesia.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Bill Clinten, Yudha Pratomo)