Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Andalkan SKSN, BSSN Ingin Antisipasi Ancaman Serangan Siber

SKSN pada implementasinya fokus terhadap tuju area kerja, yang menjadi rangkaian upaya aktif sebagai elaborasi dari visi dan misi SKSN

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Andalkan SKSN, BSSN Ingin Antisipasi Ancaman Serangan Siber
Istimewa
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menilai, peningkatan pengguna ruang siber di Indonesia berbanding lurus dengan ancaman serangan siber yang mengintai.

Menurut data BSSN selama periode bulan Januari-November 2020, telah terjadi serangan siber sebanyak lebih dari 423 juta serangan.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, jumlah ini lebih banyak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019.

Ia juga menjelaskan, secara umum ruang siber terbagi dalam tiga lapisan yakni, perangkat keras, perangkat lunak yang terkoneksi dengan perangkat keras, dan lapisan sosial yang terdiri dari komponen persona dan komponen siber pesona.

"Serangan siber terbagi dalam dua sifat, yaitu serangan sosial dan teknis. Serangan sosial berupa upaya untuk mempengaruhi manusia pada dan melalui ruang siber, serta cenderung berkaitan erat dengan perang politik, perang informasi, perang psikologi, dan propaganda," kata Hinsa dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Tingkatkan Keamanan Siber Nasional, BSSN Susun Draft SKSN

Hinsa juga mengungkapkan, sementara itu bila serangan teknis lebih ditujukan menyerang jaringan logika melalui berbagai metode. Hal tersebut untuk mendapatkan akses ilegal, mencuri informasi, atau memasukkan malware yang bisa merusak jaringan fisik dan persona siber.

Berita Rekomendasi

"Untuk itu, kami sudah menyusun Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN). Strategi Keamanan Siber Nasional disusun selaras dengan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan ideologi Pancasila sebagai falsafah hidup, kultur strategis dan dasar kekuatan bangsa," kata Hinsa.

SKSN ini, lanjut Hinsa, menjadi acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing.

Sementara itu menurut Juru Bicara sekaligus Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setiawan, pandemi Covid-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia turut mengakselerasi transformasi digital di Indonesia.

Baca juga: Alien, Malware Baru yang Disebut Peneliti Bisa Curi Password pada 226 Aplikasi di Android

"Terjadi peningkatan signifikan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di kehidupan masyarakat. Peningkatan traffic internet, penggunaan berbagai aplikasi berbasis daring dan pandemi Covid-19 turut dimanfaatkan oleh pihak tertentu melakukan serangan siber," ucap Anton.

Serangan yang menjadi tren saat masa pandemi Covid-19 ini, menurut Anton, adalah pencurian data melalui malware dan phising, misalnya informasi berhadiah yang menyertakan link tertentu yang bertujuan untuk mencuri data

"SKSN pada implementasinya fokus terhadap tuju area kerja, yang menjadi rangkaian upaya aktif sebagai elaborasi dari visi dan misi SKSN," ujar Anton.

Adapun tujuh fokus area kerja ini, lanjut Anton, adalah tata kelola manajemen risiko dalam keamanan siber nasional, kesiapsiagaan dan ketahanan, Infrastruktur Informasi Vital Nasional (IIVN), pembangunan kapabilitas dan kapasitas serta peningkatan kewaspadaan, legislasi dan regulasi, serta kerja sama internasional. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas