Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Uni Eropa Sudah Atur, Indonesia Harus Segera Wajibkan OTT Asing Kerjasama dengan Lokal

Pemerintah Indonesia kini tengah mengatur perusahaan over the top (OTT) asing yang beroperasi di Tanah Air.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Uni Eropa Sudah Atur, Indonesia Harus Segera Wajibkan OTT Asing Kerjasama dengan Lokal
ISTIMEWA
Facebook, salah satu perusahaan over the top asing yang beroperasi di Indonesia. 

Jika hal ini bisa direalisasikan, akan menciptakan persaingan usaha yang sehat tanpa ada salah satu badan usaha yang dirugikan.

Sebaliknya, jika Pemerintah tak segera mengatur OTT asing yang beroperasi di Indonesia, Heru memastikan di masa datang  pemerintah akan kesulitan untuk mengatur mereka. U

jung-ujungnya Pemerintah dan masyarakat Indonesia yang akan dirugikan.

Dia mencontohkan OTT asing seperti Facebook pernah menyalahgunakan data penggunanya di Indonesia.

Ketika pengadilan di Indonesia memanggil Facebook, mereka engan hadir. Karena tak ada kantor perwakilan tetap di Indonesia, Pengadilan memanggil Facebook global dan harus melalui Kementerian Luar Negeri RI yang diteruskan ke Kedutaan Besar AS.

"Salah satu bukti Negara hadir adalah mampu mengatur OTT asing yang ada di Indonesia melalui RPP Postelsiar yang mengaruskan OTT asing kerjasama dengan penyelenggara jaringan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas