Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Australia Tak Lagi Bisa Melihat atau Membagikan Konten Berita di Facebook Buntut dari Kebijakan Baru

Facebook telah memblokir link berita di platformnya untuk audiens Australia karena undang-undang yang memaksa raksasa media sosial itu untuk membayar

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Australia Tak Lagi Bisa Melihat atau Membagikan Konten Berita di Facebook Buntut dari Kebijakan Baru
Yahoo Finance
Facebook telah memblokir link berita di platformnya untuk audiens Australia karena undang-undang yang memaksa raksasa media sosial itu untuk membayar atas konten jurnalisme. 

TRIBUNNEWS.COM - Facebook telah memblokir link berita di platformnya untuk audiens Australia karena undang-undang yang memaksa raksasa media sosial itu untuk membayar atas konten jurnalisme.

Dilansir Mirror, politisi di Australia sedang mempertimbangkan untuk memaksa bisnis digital untuk menyetujui perjanjian berbayar dengan perusahaan media dalam apa yang disebut "News Media Bargaining Code."

Kode itu mengharuskan Facebook dan Google untuk bernegosiasi dengan outlet berita untuk pembayaran atas konten mereka atau kemungkinan menghadapi denda.

Aturan itu diperkenalkan di parlemen Australia pada bulan Desember lalu.

Anggota parlemen memperdebatkan amandemen undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat.

Selanjutnya, Facebook, yang didirikan bersama oleh CEO Mark Zuckerberg, mengumumkan pada hari Rabu (17/2/2021) bahwa penerbit berita (publisher) di negara itu akan dilarang berbagi atau melihat berita di Facebook dari media Australia atau dari negara mana pun.

Baca juga: Tak Terganggu Telegram dan Signal, Zuckerberg Justru Lebih Khawatir dengan iMessage

Baca juga: Mark Zuckerberg Sebut akan Perpanjang Pemblokiran Facebook dan Instagram Donald Trump

Mark Zuckerberg, CEO dan owener Facebook.
Mark Zuckerberg, CEO dan owener Facebook. (difernews.gr)

William Easton, direktur pelaksana di Facebook Australia & Selandia Baru, mengatakan, "Menanggapi usulan undang-undang Perundingan Media baru Australia, Facebook akan membatasi penerbit dan orang di Australia untuk berbagi atau melihat konten berita Australia maupun berita internasional."

Berita Rekomendasi

"Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita."

"Kami menghadapi pilihan yang berat, upaya untuk mematuhi undang-undang yang mengabaikan realitas hubungan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia."

"Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir."

Facebook mengatakan perubahan itu juga berarti bahwa penerbit "internasional" dapat terus menerbitkan konten berita di Facebook.

Akan tetapi, tautan dan kiriman tidak dapat dilihat atau dibagikan oleh audiens Australia.

Sementara itu, "komunitas internasional" -nya tidak akan bisa melihat atau berbagi konten berita Australia.

Link berita Australia tidak bisa dibagikan
Link berita Australia tidak bisa dibagikan (via Mirror)

Raksasa media News Corp telah mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan dengan Google untuk membayarnya atas berita saat politisi Australia memperdebatkan undang-undang untuk membuat kode tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas