Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Facebook Blokir Link Berita Australia, Ini Dampaknya bagi Pengguna Lokal hingga Media Internasional

Facebook blokir link berita Australia, apa artinya keputusan itu bagi pengguna Facebook Australia, penerbit Australia, hingga media internasional?

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Gigih
zoom-in Facebook Blokir Link Berita Australia, Ini Dampaknya bagi Pengguna Lokal hingga Media Internasional
Adweek
Facebook blokir link berita Australia, apa artinya keputusan itu bagi pengguna Facebook Australia, penerbit Australia, hingga media internasional? 

TRIBUNNEWS.COM - Australia kini tak lagi bisa melihat maupun membagikan konten berita di Facebook karena raksasa media sosial itu memilih untuk memblokir link berita daripada harus menyepakati peraturan baru mengenai media dan pembayaran.

Dilansir Mirror, politisi di Australia sedang mempertimbangkan untuk memaksa bisnis digital untuk menyetujui perjanjian berbayar dengan perusahaan media dalam apa yang disebut "News Media Bargaining Code."

Kode itu mengharuskan Facebook dan Google untuk bernegosiasi dengan outlet berita untuk pembayaran atas konten mereka atau kemungkinan menghadapi denda.

Aturan itu diperkenalkan di parlemen Australia pada bulan Desember lalu.

Anggota parlemen memperdebatkan amandemen undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca juga: Australia Tak Lagi Bisa Melihat atau Membagikan Konten Berita di Facebook Buntut dari Kebijakan Baru

Baca juga: Tak Terganggu Telegram dan Signal, Zuckerberg Justru Lebih Khawatir dengan iMessage

Selanjutnya, Facebook, yang didirikan bersama oleh CEO Mark Zuckerberg, mengumumkan pada hari Rabu (17/2/2021) bahwa penerbit berita (publisher) di negara itu akan dilarang berbagi atau melihat berita di Facebook dari media Australia atau dari negara mana pun.

Lalu, apa artinya keputusan itu bagi pengguna Facebook Australia, penerbit Australia, hingga media internasional?

Berita Rekomendasi

Melalui pernyataan tertulis di blog Facebook, William Easton, direktur pelaksana di Facebook Australia & Selandia Baru, mengatakan, "Menanggapi usulan undang-undang Perundingan Media baru Australia, Facebook akan membatasi penerbit dan orang di Australia untuk berbagi atau melihat konten berita Australia maupun berita internasional."

"Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita."

"Kami menghadapi pilihan yang berat, upaya untuk mematuhi undang-undang yang mengabaikan realitas hubungan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia."

"Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir."

Facebook mengatakan perubahan itu juga berarti bahwa penerbit "internasional" dapat terus menerbitkan konten berita di Facebook.

Akan tetapi, tautan dan kiriman tidak dapat dilihat atau dibagikan oleh audiens Australia.

Sementara itu, "komunitas internasional" -nya tidak akan bisa melihat atau berbagi konten berita Australia.

Link berita Australia tidak bisa dibagikan
Link berita Australia tidak bisa dibagikan (via Mirror)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas