Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Migrasi TV Digital Tahap 1, Lebih dari 90 Ribu Unit Set Top Box (STB) Gratis Bakal Dibagikan

Migrasi dari TV analog ke TV Digital Tahap 1, Lebih dari 90 Ribu Set Top Box (STB) Gratis Bakal Dibagikan

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Migrasi TV Digital Tahap 1, Lebih dari 90 Ribu Unit Set Top Box (STB) Gratis Bakal Dibagikan
Instagram.com/siarandigitalindonesia
migrasi siaran TV Digital Tahap 1 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) sedang melaksanakan migrasi dari siaran TV analog ke digital atau yang disebut sebagai analog switch off (ASO).

TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi untuk menampilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya dibanding TV analog.

Berdasarkan Pasal 85 PP Postelsiar, pemerintah akan membagikan Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.

Set Top Box (STB) sendiri merupakan alat yang digunakan agar TV analog bisa menjalankan siaran TV digital.

Baca juga: Cara Menonton Siaran TV Digital, Hanya Perlu Siapkan Set Top Box, Simak Penjelasan Berikut

Baca juga: Syarat Dapat Menikmati TV Digital, Beserta Cara Menonton Siaran Televisi Digital

ASO akan dilaksanakan dalam lima tahap, di mana tahap 1 dilaksanakan 17 Agustus 2021.

Untuk ASO tahap 1 akan dimulai dari Kota Banda Aceh, Kota Batam, Kota Serang, Kota Samarinda, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan serta beberapa daerah yang di sekitar kota dan kabupaten tersebut.

Pemerintah menargetkan pada 2 November 2022 seluruh siaran TV Analog sudah dihentikan dan masyarakat secara penuh telah beralih ke siaran TV digital.

Berita Rekomendasi

Pada tahap 1, sejumlah 90.695 STB akan dibagikan untuk rumah tangga miskin.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia dalam acara bertajuk Sosialisasi TV Digital Provinsi Kalimantan Timur - Dukung Migrasi TV Digital Indonesia yang diunggah di Channel YouTube Kemkominfo TV, Kamis (22/7/2021).

"Khusus untuk tahapan pertama, jumlah Set Top Box (STB) dari Lembaga Penyiaran Multipleksing pemenang Mux sudah memenuhi kuota," jelas Geryantika.

Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia, Kamis (22/7/2021).
Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia, Kamis (22/7/2021). (Tangkap layar YouTube Kemkominfo TV)

Geryantika juga memaparkan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi STB.

Kriteria tersebut yakni, warga negara Indonesia dan keluarga miskin yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian kriteria selanjutnya, lokasi rumah penerima bantuan berada pada cakupan siaran TV digital terestial.

"Pada DTKS ini ada keluarga sangat miskin, keluarga miskin dan hampir miskin, kemudian ada keluarga menengah ke atas," jelasnya.

Untuk keluarga kelas menengah ke atas, Geryantika menegaskan tidak akan memberikan subsidi.

Selanjutnya Geryantika mengatakan, STB akan diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki TV.

Adapun rincian dari 90.695 STB yakni:

- Wilayah layanan siaran digital Aceh-1 dengan jumlah 17.046.

- Wilayah layanan siaran digital Banten-1 dengan jumlah 14.544.

- Wilayah layanan siaran digital Kalimantan Timur-1 dengan jumlah 29.368.

- Wilayah layanan siaran digital Kalimantan Utara-1 dengan jumlah 6.818.

- Wilayah layanan siaran digital Kalimantan Utara-3 dengan jumlah 4.646.

- Wilayah layanan siaran digital Kepulauan Riau-1 dengan jumlah 18.273.

Geryantika juga menjelaskan opsi mekanisme pendistribusian atau pembagian STB gratis ini.

Pertama pendistribusian STB akan dilaksanakan pada lokasi tempat tertentu (kantor Kec/Kelurahan/Desa atau Kantor Pos) sesuai kesepakatan dengan pihak terkait.

Kedua, STB juga akan didistribusikan dengan di antarkan secara langsung ke alamat penerima bantuan.

Sebelum 17 Agustus 2021 atau ASO tahap 1 dihentikan, Geryantika berharap bantuan STB ini sudah diterima oleh 90.695 penerima.

Sedangkan untuk masyarakat menengah ke atas, Geryantika menjamin bahwa STB akan tersedia di seluruh Indonesia.

"Baik penjualan melalui marketplace maupun ritel," paparnya.

Siaran TV digital ini gratis, tanpa bayar iuran, langganan, dan koneksi internet.

Mengutip Siaran Pers Kementerian Kominfo nomor 248/HM/KOMINFO/07/2021, saat ini Kementerian Kominfo tengah mempersiapkan pelaksanaan penyaluran set top box untuk rumah tangga miskin.

Adapun penyediaan set top box berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan Pemerintah melalui LPP TVRI.

Pada ASO tahap pertama, pembagian set top box akan disediakan oleh grup SCM, Media dan Rajawali melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wilayahnya masuk dalam tahap pertama ASO.

Untuk masyarakat berdomisili di daerah-daerah ASO tahap 1, Kementerian Kominfo mengimbau untuk segera segera beralih ke siaran digital.

Menurutnya, hampir seluruh siaran analog sudah tersedia secara digital dengan kualitas yang jauh lebih baik.

Sementara bagi masyarakat yang TV di rumah belum digital maka cukup dengan memasang set top box.

Adapun pada tahap 1, siaran TV digital sudah mulai tayang di wilayah Aceh, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.

Berikut rinciannya, sebagaimana dibagikan akun Instagram @siarandigitalindonesia.

Aceh-1

(Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh)

- TVRI Nasional - Channel 29 UHF

- TVRI Lokal - Channel 29 UHF

- TVRI Budaya - Channel 29 UHF

- TVRI Sport - Channel 29 UHF

- Metro TV - Channel 41 UHF

- Magna Channel - Channel 41 UHF

- BNTV - Channel 41 UHF

- Trans7 Aceh - Channel 32 UHF

- Trans TV Aceh - Channel 32 UHF

- CNN Indonesia - Channel 32 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 32 UHF

- Kompas TV Aceh - Channel 32 UHF

- Indosiar - Channel 43 UHF

- ANTV - Channel 38 UHF

- SCTV Aceh - Channel 43 UHF

- O Channel Televisi Kalianda Lampung - Channel 43 UHF

- Mentari TV - Channel 43 UHF

- RCTI Aceh - Channel 45 UHF

- MNCTV Aceh - Channel 45 UHF

- GTV Aceh - Channel 45 UHF

- iNews Aceh - Channel 43 UHF

Kepulauan Riau-1

(Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)

- TVRI Nasional - Channel 48 UHF

- TVRI Lokal - Channel 48 UHF

- TVRI Budaya - Channel 48 UHF

- TVRI Sport - Channel 48 UHF

- Nusantara TV - Channel 48 UHF

- Batam TV - Channel 48 UHF

- NET Batam - Channel 48 UHF

- RTV Batam - Channel 48 UHF

- RCTI Kep. Riau - Channel 44 UHF

- MNCTV Kep. Riau - Channel 44 UHF

- GTV - Channel 44 UHF

- iNews Batam - Channel 44 UHF

- Trans TV Batam - Channel 28 UHF

- Trans7 Batam - Channel 28 UHF

- CNN Indonesia - Channel 28 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 28 UHF

- Metro TV Batam - Channel 28 UHF

- SCTV Batam - Channel 42 UHF

- Indosiar Kota Batam - Channel 42 UHF

- O Channel - Channel 42 UHF

- Mentari TV - Channel 42 UHF

Banten-1

(Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)

- Metro TV Banten - Channel 32 UHF

- Magna Channel - Channel 32 UHF

- BNTV - Channel 32 UHF

- Trans TV - Channel 46 UHF

- Trans7 - Channel 46 UHF

- CNN Indonesia - Channel 46 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 46 UHF

- SCTV Serang - Channel 24 UHF

- Indosiar - Channel 24 UHF

- O Channel - Channel 24 UHF

- Mentari TV - Channel 24 UHF

- tvOne - Channel 41 UHF

- Berita Satu - Channel 36 UHF

Kalimantan Utara-1

(Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan)

- TVRI Nasional - Channel 30 UHF

- TVRI Lokal - Channel 30 UHF

- TVRI Budaya - Channel 30 UHF

- TVRI Sport - Channel 30 UHF

- Metro TV Kaltara - Channel 45 UHF

- Magna Channel - Channel 45 UHF

- BNTV - Channel 45 UHF

- SCTV Tanjung Selor - Channel 32 UHF

- Indosiar Tanjung Selor - Channel 32 UHF

- O Channel Banjarmasin - Channel 32 UHF

- Mentari TV - Channel 32 UHF

- Trans7 Samarinda - Channel 27 UHF

- Trans TV Nunukan - Channel 27 UHF

- CNN Indonesia - Channel 27 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 27 UHF

- Kompas TV Tarakan - Channel 27 UHF

- GTV - Channel 36 UHF

Kalimantan Utara-3

(Kabupaten Nunukan)

- TVRI Nasional - Channel 34 UHF

- TVRI Lokal - Channel 34 UHF

- TVRI Budaya - Channel 34 UHF

- TVRI Sport - Channel 34 UHF

- Metro TV Kaltara - Channel 42 UHF

- Magna Channel - Channel 42 UHF

- BNTV - Channel 42 UHF

- Trans7 Samarinda - Channel 28 UHF

- Trans TV Nunukan - Channel 28 UHF

- CNN Indonesia - Channel 28 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 28 UHF

- Kompas TV Nunukan - Channel 28 UHF

Kalimantan Timur-1

(Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang)

- TVRI Nasional - Channel 28 UHF

- TVRI Lokal - Channel 28 UHF

- TVRI Budaya - Channel 28 UHF

- TVRI Sport - Channel 28 UHF

- RTV Samarinda - Channel 28 UHF

- Metro TV Kaltim - Channel 40 UHF

- Magna Channel - Channel 40 UHF

- BNTV - Channel 40 UHF

- Trans7 Samarinda - Channel 31 UHF

- Trans TV Samarinda - Channel 31 UHF

- CNN Indonesia - Channel 31 UHF

- CNBC Indonesia - Channel 31 UHF

- Kompas TV Tenggarong - Channel 31 UHF

- SCTV Samarinda - Channel 36 UHF

- Indosiar Balikpapan - Channel 36 UHF

- O Channel Pontianak - Channel 36 UHF

- Mentari TV - Channel 36 UHF

- Kaltim TV - Channel 36 UHF

- tvOne Samarinda - Channel 42 UHF

- ANTV Samarinda - Channel 42 UHF

- SportOne Samarinda - Channel 42 UHF

- RCTI Kaltim - Channel 34 UHF

- GTV Samarinda - Channel 34 UHF

- MNCTV Kaltim - Channel 34 UHF

- iNews Tenggarong - Channel 34 UHF

Berita terkait TV Digital lainnya

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas