Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Syarat Dapat Menikmati TV Digital, Beserta Cara Menonton Siaran Televisi Digital

Berikut ini mengenai migrasi siaran televisi dari analog ke digital, mulai dari syarat dan cara menikmati tv digital.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Syarat Dapat Menikmati TV Digital, Beserta Cara Menonton Siaran Televisi Digital
Ist
Kominfo akan matikan siaran TV Analog untuk dimigrasikan ke Digital pada 17 Agustus 2021. Dalam artikel terdapat syarat dan cara menikmati tv digital. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off atau ASO ke digital.

Migrasi siaran televisi dari analog ke digital ini dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2021.

Direncanakan, batas akhir ASO atau Migrasi TV Digital pada 2 November 2022 mendatang.

Nantinya, setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda.

Baca juga: Daftar Kota yang Sudah Siarkan TV Digital 2021, Berikut Daftar Siaran TV-nya

Nah, bagi Anda yang ingin menikmati siaran digital dapat mempersiapkan beberapa hal.

Termasuk, memasang set top box DVBT2 (STB) atau alat bantu penerima siaran digital.

Lalu, bagaimana syarat dan cara menikmati TV digital?

Ahmad M. Ramli, Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan paparan dalam Sosialisasi TV Digital 2021 Dukung Migrasi TV Digital Indonesia, Selasa, 6 Juli 2021.
Ahmad M. Ramli, Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan paparan dalam Sosialisasi TV Digital 2021 Dukung Migrasi TV Digital Indonesia, Selasa, 6 Juli 2021. (dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)
BERITA REKOMENDASI

Berikut ini syarat dan cara menikmati TV digital, dilansir siarandigital.kominfo.go.id:

Syarat

Dikutip dari Kominfo.go.id, masyarakat dapat menikmati TV digital tanpa harus membeli pesawat TV baru.

Namun, Anda memerlukan perangkat converter yang disebut set top box pada pesawat TV lama.

Set top box (STB) merupakan alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengkonversi dan mengkompresi sinyal digital.


Sehingga dapat diterima pada pesawat TV analog

STB sebagai receiver sinyal digital harus memiliki standard yang sama dengan sistem pemancar (transmitter), yakni DVB-T2. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas