PANDI Segera Daftarkan Aksara Jawa Sunda dan Bali ke BSN Bersama-sama
PANDI akan mengajukan dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia untuk standar papan ketik, fon dan transliterasi aksara Jawa dan Sunda ke BSN.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) akan mengajukan dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk standar papan ketik, fon dan transliterasi aksara Jawa dan aksara Sunda ke Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Pengajuan ini tidak bisa disampaikan satu persatu menyusul arahan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), tapi harus bersama-sama.
Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama, dan Marketing PANDI, Heru Nugroho menyayangkan pemberitahuan proses pengajuan RSNI tersebut baru diinformasikan belakangan kepada PANDI dan tim penyusun standardisasi, ketika dokumen standardisasi aksara Jawa dan Sunda sudah hampir rampung.
Dia mengatakan, selama ini PANDI dan BSN selalu melakukan koordinasi secara berkala dan menggelar meeting online untuk membahas apa saja yang dibutuhkan dalam penyusunan draf dokumen RSNI.
Baca juga: Pengguna Domain.id Tembus Setengah Juta, PANDI Pede Jadi Juara ASEAN
"Sangat disayangkan arahan ini tidak muncul dari awal, karena akan berdampak signifikan hingga harus merombak dokumen proposal RSNI," ujarnya, Jumat (30/7/2021).
Namun menurutnya, hal ini dapat dipahami bahwa ini (pendaftaran SNI fon dan papan ketik aksara) merupakan sesuatu yang baru di BSN.
Baca juga: Bima Arya Bangga Digitalisasi Aksara Sunda Dimulai dari Kota Bogor
"Sehingga ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua kedepannya " ucap Heru Nugroho.
Menurut Heru, dari hasil diskusi dengan para pegiat aksara, disepakati bahwa momentum ini akan digunakan untuk menambahkan aksara Bali ke dalam penyusunan dokumen RSNI berbarengan dengan aksara Jawa dan Sunda.
Baca juga: Digitalisasi Manuskrip Kuno dan Aksara Nusantara Dibedah di Webinar DREAMSEA-PANDI
Langkah penggabungan ini diambil menyusul arahan terbaru dari BSN terkait pendaftaran dokumen RSNI yang tidak bisa didaftarkan satu persatu.
“Kita tidak disarankan mengajukan dokumen RSNI per aksara secara satu persatu, seperti yang telah diupayakan oleh tim sebelumnya," ujar Heru.
"Mereka (BSN) menganjurkan agar pengajuan dokumen tersebut diajukan dalam satu pendaftaran, dimana ada 2 aksara didalamnya, yakni aksara Jawa dan aksara Sunda," kata dia.
"Setelah kami berdiskusi dengan pegiat aksara Bali, disepakati bahwa Bali juga akan ikut didaftarkan bersamaan dengan Jawa dan Sunda,” ungkapnya.
Saat ini, dokumen RSNI yang sudah siap untuk didaftarkan ke BSN adalah aksara Jawa dan Sunda. Karena ada arahan untuk menggabungkan dokumen menjadi satu, maka pengajuan tahap awal ditambahkan aksara Bali.
Konsekuensinya tim penyusun aksara Bali harus merampungkan dokumen standardisasi dengan waktu tersisa satu setengah bulan hingga September, dikarenakan acuan waktu dari BSN yang memberikan waktu pengajuan di bulan Oktober.