Kolaborasi Atasi Ancaman Keamanan Siber di Perusahaan dalam Koridor Hukum dan Peraturan di Indonesia
Ancaman siber sebagai salah satu contoh bagaimana aspek bisnis yang semakin terdigitalisasi tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai kasus hukum keamanan siber yang kerap terjadi, langkah pelaporan dan proses hukum yang harus dilakukan ketika kasus terjadi.
Diperlukan berbagai saran-saran untuk pencegahan dan perlindungan bagi perusahaan terkait dengan ancaman keamanan siber dalam koridor hukum dan peraturan di Indonesia.
Ini menjadi benang merah webinar bertema Mengelola Ancaman Siber Pada Perusahaan yang berlangsung belum lama.
"Teknologi siber memberikan banyak manfaat bagi perusahaan dan juga perekonomian nasional namun di sisi lain teknologi juga menyisakan risiko hukum dan butuh pengelolaan dengan baik," kata Chief Advisory Veda Praxis Syahraki Syahrir.
Baca juga: Stellar Cyber Indonesia: Serangan Siber Kini Tak Selalu Linear, Bukti-bukti Tak Langsung Tampak
Untuk mengurangi risiko inilah, Veda Praxis, lembaga konsultan Sistem manajemen pengamanan informasi yang sudah diakui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini, menggandeng Anggraeni and Partners untuk integrasi layanan tata kelola hukum.
"Kolaborasi ini diharapkan aspek tata kelola, hukum dan peraturan yang semakin besar peran dan pengaruhnya kepada bisnis perusahaan, selalu menjadi bagian yang penting dan terintegrasi," katanya.
"Ancaman siber sebagai salah satu contoh bagaimana aspek bisnis yang semakin terdigitalisasi tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan.
Tapi juga memberikan paparan baru yang pada akhirnya memiliki implikasi hukum dan peraturan khususnya di Indonesia," jelas Syahraki.
Baca juga: Siber Bareskrim Polri Selidiki Video YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI
Yoga Adi Nugraha, Senior Associate Firma hukum Anggraeni and Partners memberikan gambaran berbagai kasus hukum keamanan siber yang kerap terjadi dan langkah pelaporan dan proses hukum yang harus dilakukan ketika terjadi kasus.
Dia juga memaparkan saran-saran untuk pencegahan dan perlindungan bagi perusahaan terkait dengan ancaman keamanan siber dalam koridor hukum dan peraturan di Indonesia.