Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

CARA Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Dilengkapi Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Simak cara scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi, terdapat 4 warna identifikasi status keamanan, dilengkapi cara download Sertifikat Vaksin Covid-19

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in CARA Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Dilengkapi Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. 

Ketika memasuki lokasi atau di pintu masuk, Anda bisa menunjukkan hasil QR Code Anda ke tempat yang sudah disediakan. 

Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk atau tidak.

Jika muncul warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, dan jika muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Warna Identifikasi Scan QR Code (Check-In & Check-Out) di PeduliLindungi

Saat menggunakan akun PeduliLindungi untuk Check-In maupun Check-Out, akan ditampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.

Terdapat 4 warna sebagai identifikasi status keamanan berpergian pengguna, berikut artinya seperti dikutip dari laman pedulilindungi.id:

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 di Indonesia: 85 Juta Orang Terima Dosis Pertama, 41% dari Target

  • Hijau

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

BERITA REKOMENDASI

Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

  • Kuning

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.

Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.

  • Merah

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.


Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

  • Hitam

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas