Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

CARA Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Dilengkapi Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Simak cara scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi, terdapat 4 warna identifikasi status keamanan, dilengkapi cara download Sertifikat Vaksin Covid-19

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in CARA Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Dilengkapi Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. 

6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin.

7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.

8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Cara Sampaikan Kendala jika Sertifikat Belum Muncul dan Data Salah

Masyarakat bisa menyampaikan kendala secara online melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Hal tersebut, telah disampaikan Kementerian Kesehatan melalui akun resmi Instagram @kemenkes_ri.

"Sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi?  Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?

BERITA REKOMENDASI

Tenang, kamu bisa mengatasi kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id, isi sesuai format dalam infografis berikut ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenkes_ri.

Berikut ini solusi atau cara jika sertifikat vaksin belum muncul dan data tidak sesuai, dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:

1. Masyarakat dapat menyampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

2. Adapun untuk menyampaikan kendala, format email yang dikirimkan harus sesuai ketentuan.

Format Email:


- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

3. Kemudian, lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

4. Agar langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Penanganan Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas