APJJI: Pemerataan Jaringan Internet Kebutuhan Mendasar dalam Industri Telekomunikasi
APJII menyatakan pemerataan akses internet masih menjadi persoalan yang harus segera ditangani.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Penyelangara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif Angga mengatakan, hingga saat ini pemerataan akses internet masih menjadi persoalan yang harus segera ditangani.
Di sejumlah kota besar telah tersambung internet berkecepatan tinggi, sebaliknya banyak area terutama di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) sama sekali belum mendapatkan akses telekomunikasi.
"Padahal konektivitas internet menjadi kunci untuk mencapai pemerataan pendidikan, hiburan hingga peluang ekonomi yang lebih baik, terutama di daerah terpencil,” kata Muhammad Arif Angga kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Direktur Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala mengatakan, Indonesia kini berada pada era digital yang ditunjukan masyarakat yang sudah terkoneksi dengan internet mulai layanan perbankan, perdagangan online, hiburan hingga pendidikan.
"Untuk lebih menyempurnakan era digital tersebut, tetap yang menjadi fokus adalah memperluas jaringan telekomunikasi hingga ke daerah 3 T dengan mengoptimalisasi dana universal service obligation (USO)," katannya.
Merger
Terkait merger operator Indosat-Tri, baik Arif Angga maupun Kamilov Sagala mengapresiasi karena kedua operator bisa saling melengkapi dan menciptakan kompetisi yang sehat.
"Indosat-Tri karena akan bisa saling melengkapi dalam semua aspek mulai dari memperluas jaringan, inovasi, menambah produk, hingga meningkatkan layanan berkualitas kepada pelanggan.
Merger kedua operator bisa memangkas biaya operasional secara signifikan, sehingga jika ada biaya modal (capex) yang berlebih maka perusahaan mampu melakukan ekspansi jaringan yang sekaligus mendukung Pemerintah dalam memacu terciptanya ekonomi digital," kata Arif.
Kamilov menyebut, konsolidasi industri telekomunikasi yang dilakukan Indosat-Tri dapat memacu efisiensim sekaligus menciptakan kompetisi yang lebih sehat pada industri yang akhirnya memberikan layanan prima konsumen.
“Pilihan terbaik dalam industri telekomunikasi adalah merger atau akuisisi, karena semua pihak akan mendapatkan keuntungan apalagi, aksi korporasi merger ataupun akuisisi perusahaan telekomunikasi mendapat dukungan regulasi melalui UU Cipta kerja No.11/2020 dan PP no 4/2021 Postelsiar,” katanya.
Sebelumnya, Director & Chief Operating Officer Indosat Ooredoo Vikram Sinha mengatakan penggabungan Indosat-Tri di Indonesia yang merupakan transaksi telekomunikasi terbesar di Asia bernilai 6 miliar dolar AS, diyakini mampu mempercepat inovasi digital serta kualitas layanan di Indonesia.
"Selain itu penggabungan dua perusahaan juga memberikan kontribusi terhadap rencana pemerintah Indonesia menuju sebuah negara ekonomi digital," kata Vikram.
Perusahaan gabungan akan memiliki skala, kemampuan keuangan, dan keahlian untuk bersaing dengan lebih efektif.