Grab dan Ovo Luncurkan Patriot untuk Percepat Digitalisasi di Daerah
Kota Surakarta dipilih jadi lokasi peluncuran karena menempati peringkat 7 nasional dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD)
Editor: Choirul Arifin
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, upaya Grab dan Ovo dalam mendukung perluasan akseptasi QRIS bagi pedagang pasar serta Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, patut diapresiasi.
"Dengan semakin terbentuknya perilaku yang mengutamakan transaksi digital yang cepat, mudah, murah dan aman, pemulihan ekonomi pun akan berlangsung lebih cepat, baik dari sektor ritel maupun penerimaan pemerintah,” ujarnya.
Ridzki Kramadibrata, President of Grab Indonesia menyatakan, kolaborasi Grab dan OVO diharapkan dapat meningkatkan jumlah UMKM yang masuk ke platform digital terutama pedagang pasar tradisional untuk mendukung target pemerintah mengejar target 30 juta UMKM di 2024.
Dia menyatakan, di Kota Solo ada 82.531 UMKM yang beroperasi .
Digitalisasi Pasar di Solo saat ini terdiri dari empat zona pasar dan UMKM Solo, yaitu Pasar Gede, Pasar Nusukan - Pasar Gilingan, Pasar Jongke - Pasar Kembang, dan Pasar Kliwon.
Grab dan Ovo akan mengedukasi dan adopsi platform digital (onboarding) pedagang pasar ke dalam ekosistem digital dan metode pembayaran QRIS.
Setelah bergabung dengan ekosistem Grab dan Ovo, para pedagang pasar mendapatkan insentif dana bergulir sebagai fasilitas penyelesaian transaksi di hari yang sama.
Ovo juga menyediakan layanan pembayaran online bagi PDAM, PLN, BPJS dan Pajak Bumi dan Bangunan di 109 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Menurut Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur Ovo, Surakarta menjadi kota percontohan bagaimana pemerintah daerah memanfaatkan teknologi dalam Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).
Pihaknya elah menjalin kerja sama dengan BPD Jateng dalam menyediakan layanan pembayaran PBB di kota Surakarta dan ke depan akan menyediakan layanan pembayaran pajak dan retribusi lainnya seperti pajak kendaraan, retribusi pasar, retribusi parkir, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembayaran biaya pembuatan paspor.