Cegah Kejahatan Siber, Perbankan dan Nasabah Diminta Tingkatkan Keamanan Digital
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mengatakan, perkembangan kejahatan siber turut membawa ancaman ke dunia perbankan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Ia juga mengingatkan agar perawatan konfigurasi selalu dilakukan secara berkala pada sistem keamanan digital, sehingga kasus kejahatan siber bisa diminimalisir.
Untuk langkah ke depan, Q2 Technology menyarankan setiap perusahaan sudah memiliki incident response plan jika terjadi kejahatan siber.
Selain itu, investasi pada teknologi automatisasi seperti machine learning dan artificial intelligence juga dibutuhkan agar tetap relevan di masa digital.
Dept. Head Information Security Division PT Bank Rakyat Indonesia Irfan Syukur menyatakan, ada lima kategori ancaman siber utama dalam industri perbankan saat ini, yakni mobile devices, digital connectivity, malware, partnership dan API.
Pertama, mobile devices saat ini telah banyak dipergunakan seperti untuk sistem pembayaran dan lainnya, di mana meningkatnya jumlah maupun jenis perangkat mobile dapat meningkatkan risiko serangan siber.
“Kedua, digital connectivity atau konektivitas digital dari peningkatan eksposur data penting melalui adopsi sistem digital dan interkonektivitas,” tuturnya.
Baca juga: Serangan Siber Incar Sektor Keuangan, Masyarakat Harus Persenjatai Diri
Ketiga, malware, kecanggihan semakin mudah diakses dan otomatis melampaui kemampuan pertahanan saat ini.
Keempat, API, penggunaan vendor pihak ketiga yang menimbulkan risiko di luar kendali langsung.
"Kelima, kemitraan melalui konvergensi cyber komersial dan pemerintah,” paparnya.