Dorong UMKM Go Digital, Indotrading Gandeng LKPP dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Dukungan UKM Go Digital dengan LKPP ini mencakup pengadaan kebutuhan makanan minuman , alat tulis kantor, souvenir, seragam dan furniture
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk ecommerce yang berperan sebagai supply chain berbagai perusahaan dan bisnis penyedia barang dan jasa,
PT Inovasi Sukses Sentosa, operator platform online Indotrading.com ikut mendukung program go digital UMKM dan bisnis skala kecil dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Program go digital dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah melalui program LKPP Bela Pengadaan (Belanja Langsung Pengadaan).
Handy Chang, founder dan CEO Indotrading mengatakan, program Bela Pengadaan menjadi jalur ringkas untuk nilai belanja maksimum Rp 50 juta per transaksi.
“Kemitraan yang terjalin antara LKPP dan Indotrading, diharapkan menjadi penyambung digital antara pelaku UMKM yang ingin maju dengan Indotrading menjadi fasilitator teknologi dan dukungan SDM berpengalaman dan keahlian termasuk untuk optimasi digital,” ungkap Handy Chang, Minggu (14/11/2021).
Baca juga: Genjot Penjualan, UMKM Didorong Go Online di Tengah Pandemi
Dia menambahkan, program Bela Pengadaan oleh LKPP ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 untuk kemudahan berbisnis dan meningkatkan peran serta usaha mikro dan kecil khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Untuk peran serta usaha kecil dan koperasi berdasarkan Perpres ini akan mendapatkan alokasi minimal 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Sementara paket pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran sampai dengan Rp 15 miliar.
Terbuka juga kesempatan bagi penyedia usaha non kecil atau koperasi mengajak UMKM dan koperasi dalam bentuk kemitraan, subkontrak atau lainnya.
Dukungan UKM Go Digital dalam kerjasama dengan LKPP ini mencakup pengadaan kebutuhan makanan minuman (mamin), alat tulis kantor, souvenir, seragam dan furnitur.
Karena itu, pihaknya mengajak pelaku UMKM di Indonesia bergabung ke platformnya dalam memasarkan produk dan jasanya.
Indotrading membukukan pertumbuhan di sektor e-commerce B2B dengan pertumbuhan jumlah perusahaan supplier mencapai 52,52 persen selama periode Maret 2020 sampai Mei 2021.
Pengembangan fitur-fitur pada platform Indotrading menjadi andalan untuk solusi terintegrasi dengan adanya tren e-procurement selama beberapa tahun ke belakang.
Diantaranya melalui pengembangan sistem pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2018, yang sering dikenal dengan istilah Request for Quotation (RFQ).
Sistem RFQ berfungsi sebagai mekanisme tender online. Baik mitra supplier maupun pencari/pembeli barang dan jasa akan mendapatkan transparansi dalam proses dan penawaran terbaik dari berbagai segi yang diunggulkan maupun dipentingkan.
Hal ini dinilai sangat menguntungkan bagi pelaku UMKM dan bisnis kecil yang sudah siap dengan produk dan jasa namun membutuhkan dukungan sistem siap pakai yang bisa memberi akses kapan saja dan di mana saja.
Database penawaran dan dukungan ekstra dari tim atau personil disediakan oleh Indotrading. Sementara pebisnis UMKM tinggal melacak dan melihat histori dan audit transaksi secara mandiri ke sistem Indotrading.