Kominfo Take Down 400-an Konten Hoaks di Desember, Ini Upaya Edukasi yang Dilakukan
Selama Desember ditemukan 400 konten terindikasi hoaks dan ajakan radikalisme di platform media sosial yang memiliki jumlah pengguna luas di Indonesia
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menemukan sekitar 400 konten terindikasi hoaks dan ajakan radikalisme di platform media sosial atau platform over the top (OTT) yang memiliki jumlah pengguna luas di Indonesia.
Temuan tersebut merupakan data yang didapat selama bulan Desember 2021 berdasarkan laporan tim pemantauan media sosial yang dibentuk Kominfo.
"Selama ini monitoring yang dilakukan tidak hanya sebatas pesan radikalisme dan konten hoaks. Selain konten hoaks kita juga jaring pesan pesan radikal, penipuan dan lain lain," ungkap Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menjawab pertanyaan Tribunnews di sela acara Media Gathering Komunikasi Publik PCPENdi kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Rabu (29/12/2021) sore.
Usman menambahkan, kementeriannya memiliki tim yang senantiasa memantau media sosial.
Baca juga: Kominfo: Platform OTT Kooperatif, Take Down Konten Terindikasi Radikal dan Hoaks
"Jika kita temukan ada indikasi hoaks kita lakukan pembahasa apakah ini berkategori hoaks atau tidak. Kita juga terima aduan dari masyarakat yang masuk.umumnya lamgkah kita dengan lakukan take down. Ada 400-an temuan hoaks di Desember ini kita lakukan take down," lanjutnya.
Program Literasi Digital
Usman Kansong menjelaskan, untuk mencegah meluasnya penyebaran hoaks dan konten radikal serta konten penipuan, pihaknya menggelar program literasi digital.
Program literasi digital ini terdiri dari empat materi, mencakup digital skill atau keterampilan memggunakan teknologi digital, digital ethics (etika menggunakan platform digital), digital culture, dan digital safety atau keamanan berdigital.
Baca juga: Pengacara Sebut Richard Lee Tak Tahu Kontennya di Facebook Terunggah di Instagram
"Di situ kita edukasi ke masyarakat bahwa ada konsekuensi hukum UU ITE dalam menggunakan digital," ujarnya.
Usman menambahkan, berdasar hasil penelitian yang dilakukan Kominfo, sebagian besar pelaku penyebar konten hoaks hanya bertindak menyebarkan bukan sebagai produsen hoaks.
Baca juga: Raih Cuan lewat Ponsel, Coba 7 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Ini
"Mereka yang menyebarkan umumnya tidak tahu apakah hoaks atau bukan," sebutnya.
Dilihat dari wilayahnya, penyebarannya konten hoaks terkonsentrasi di Pulau Jawa. Dia menilai hal ini wajar mengingat infrastruktur digitalnya di Pulau Jawa sudah mapan dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Penyebaran konten hoaks terbanyak berikutnya setelah Pulau Jawa adalah Sumatera.
Lalu, apa saja konten temuan-temuan hoaks selama ini? Usman mengatakan amat beragam.