Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Penghapusan Jaringan 3G Masih Alot, Masih Terkendala Dua Hal 

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, untuk kebijakan ini, pihaknya masih lakukan kajian mendalam terkait mekanisme penghapusan 3G

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Penghapusan Jaringan 3G Masih Alot, Masih Terkendala Dua Hal 
Tribunnews.com/Yanuar Riezqi Yovanda
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam konferensi pers "Mendigitalkan Indonesia: Retrospeksi 2021 dan Outlook 2022" di Jakarta, Kamis (30/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Realisasi penghapusan sinyal jaringan 3G di tanah air masih alot atau belum menemukan titik pasti kapan pemberlakuannya. 

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, untuk kebijakan ini, pihaknya masih lakukan kajian mendalam terkait mekanisme penghapusan 3G di masyarakat. 

"Pertimbangan kita ada dua hal, pertama yakni kita pastikan wilayah layanan telekomunikasi sudah ada 4G semua, baru kita hapus 3G," ujarnya dalam konferensi pers "Mendigitalkan Indonesia: Retrospeksi 2021 dan Outlook 2022" di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Kemkominfo dan Angkatan Muda Muhammadiyah Bicara Pentingnya Kolaborasi Tangani Dampak Covid-19

Pertimbangan kedua, lanjut Dedy, adalah kepentingan masyarakat secara umum yakni pemerintah harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna layanan seluler. 

"Jadi dengan dua prinsip itu, kita sedang kaji mendalam untuk penghapusan sinyal 3G," katanya. 

Akibat kajian tersebut belum juga selesai, maka pemerintah belum mampu untuk memastikan tanggal deadline penghapusan 3G.

Baca juga: Menkominfo Siapkan 5G Experience di Ajang MotoGP 2022

Berita Rekomendasi

"Deadline-nya dengan dua pertimbangan itu, maka kita menunggu hasil kajian tim internal Kominfo. Hasil kajian yang menentukan kapan eksekusi kebijakan ini (penghapusan 3G)" pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas