9 Bulan Lagi Siaran TV Analog di Indonesia Berakhir, Berikut Tahapannya
Kemenkominfo menyatakan pada 2 November 2022 pemerintah akan mengakhiri siaran televisi (TV) analog di seluruh Indonesia
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Ia juga menjelaskan, mengenai proses digitalisasi Indonesia sangat tertinggal dengan negara lain karena banyak negara yang sudah mematikan siaran TV analog.
"Sebanyak 199 negara sudah melakukan ASO sejak 2015, maka dari itu kita perlu mempercepat proses digitalisasi ini di masyarakat," ujar Usman.
Keberagaman Konten
Pemerintah terus menggaungkan migrasi siaran televisi analog ke siaran TV digital demi mendorong transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran.
Sejumlah negara telah mematikan TV analog. Organisasi International Telecommunication Union (ITU) dalam konferensi ITU 2006 memutuskan 119 negara anggota ITU Region-1 harus menuntaskan Analog Switch Off [ASO] paling lambat 2015.
Konferensi ITU 2007 dan 2012 juga menyatakan, pita spektrum frekuensi radio UHF (700 MHz) semula untuk televisi terestrial ditetapkan menjadi layanan mobile broadband. Sedangkan di tingkat regional terdapat Deklarasi ASEAN untuk menuntaskan ASO di 2020.
Presiden Joko Widodo juga sudah mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia.
Baca juga: Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Akan Dorong Keberagaman Konten
“Peralihan siaran televisi analog ke siaran digital membawa sejumlah manfaat. Salah satu manfaat yang dihadirkan dari teknologi siaran digital adalah diversifikasi konten siaran," ungkap Mesania Mimaisa Sebayang, Subkoordinator LPS dan LPA Televisi Kementerian Kominfo RI saat menjadi pembicara di acara diskusi publik bertajuk “Keluarga Keren Mendukung Migrasi TV Digital, Rabu (9/2/22).
Dia menjelaskan, program penghentian siaran televisi analog akan mendorong keberagaman konten berpotensi memunculkan konten-konten edukatif, kreatif, dan variatif dari industri penyiaran dalam negeri,” jelasnya
Nuning Rodiyah, komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menyatakan, dampak lain yang ditimbulkan adalah pertumbuhan industri penyiaran, termasuk industri penyiaran lokal.
Jika selama ini pelaku industri penyiaran hanya tumbuh di kota-kota besar, penghentian siaran analog berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah.
"Hal itu tidak hanya dari rumah produksi, akan tetapi mencakup pembuat konten hingga sumber daya manusia penopang industri penyiaran,’’ ujarnya.
Selain manfaat, tantangan utama keberagaman konten, yakni pengawasan penyiaran. Keberagaman isi siaran membutuhkan pengawasan yang lebih massif daripada sebelumnya.
Neil R Tobing Direktur Viva Media Group menambahkan, kunci sukses migrasi ke siaran TV digital adalah pada sosialisasi kepada masyarakat.