Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

India Bekukan Rekening Xiaomi Corp Lantaran Kasus Penggelapan Pajak

Otoritas perpajakan India membekukan aset deposito milik perusahaan elektronik terkemuka asal China Xiaomi Corp senilai ratusan juta dolar AS.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in India Bekukan Rekening Xiaomi Corp Lantaran Kasus Penggelapan Pajak
Forbes
Otoritas Perpajakan India membekukan aset deposito milik perusahaan elektronik terkemuka asal China, Xiaomi Corp, senilai ratusan juta dolar AS. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI – Otoritas Perpajakan India membekukan aset deposito milik perusahaan elektronik terkemuka asal China, Xiaomi Corp, senilai ratusan juta dolar AS.

Deposito sebanyak 478 juta dolar AS atau Rp 6,9 triliun (dengan asumsi kurs Rp 14,620 per dolar) milik Xiaomi yang berada di rekening bank lokal India dibekukan setelah P{emerintah India melakukan penyelidikan atas dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Xiaomi Corp, pada Februari 2022 lalu.

Tak hanya itu saja. Dalam penyelidikan tersebut, Otoritas Perpajakan India juga menemukan bukti lain bahwa Xiaomi telah melakukan pengiriman uang asing ilegal selama bulai Mei kemarin.

Hal inilah yang membuat lembaga penegak hukum India, badan kejahatan federal terpaksa menambah pemblokiran dana sebanyak 725 juta dolar AS atau senilai Rp 10 triliun.

Menurut laporan dokumen pengadilan Xiaomi yang dilansir dari Reuters, pemblokiran tersebut dipilih dewan pajak India sebagai salah satu cara untuk melindungi pendapatan pemerintah New Delhi.

Baca juga: Jerman Rilis Kebijakan Mengenai Regulasi Pajak Cryptocurrency

Meski pihak otoritas India belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil investigasi atas tindakan illegal yang dilakukan Xiaomi.

BERITA REKOMENDASI

Namun menurut salah satu sumber yang disembunyikan identitasnya menyebut bahwa investigasi tersebut dilakukan lantaran adanya kecurigaan manipulasi pada saat Xiaomi melangsungkan kontrak manufakturnya di India.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah RI Pungut Pajak Pada Bisnis Aset Kripto

Aksi ilegal ini memungkinkan Xiaomi untuk dapat mencatat keuntungan yang lebih kecil, sehingga perusahaan dapat menghindari jumlah pajak yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Serius Kembangkan Kendaraan Listrik, Xiaomi Patenkan Kamera Wide Angle Pengganti Spion

Sebagai informasi, keberadaan pabrik asal China ini menjadi salah satu supplier ponsel pintar terbesar di India, bahkan Counterpoint Research mencatat pasar ponsel Xiomi di India telah meningkat 24 di tahun lalu. Angka ini melonjak jauh dari penjualan tahun 2016 dimana saat itu penjualan hanya mencapai 6 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas