Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Mengapa WhatsApp hingga Google Wajib Daftar ke Kominfo?

Berikut ini alasan kenapa WhatsApp hingga Google wajib daftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Mengapa WhatsApp hingga Google Wajib Daftar ke Kominfo?
pixabay.com
Ilustrasi Google Chrome - Berikut ini alasan kenapa WhatsApp hingga Google wajib daftar ke Kominfo 

Syarat pertama, PSE Lingkup Privat (platform bersangkutan) telah memenuhi ketentuan pendaftaran.

Kedua, telah melakukan pembaruan informasi pendaftaran dengan benar.

Baca juga: Pendaftaran PSE Kominfo untuk Apa? WhatsApp, IG, Twitter, TikTok, Netflix, YouTube Belum Terdaftar

Aplikasi WhatsApp.
Aplikasi WhatsApp. (Tribun Batam)

Terakhir, PSE Lingkup Privat telah melakukan pendaftaran ulang dengan memberikan informasi pendaftaran dengan benar.

Kata Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan bahwa ia ingin PSE ambil inisiatif untuk segera melakukan pendaftaran.

Ia juga mengatakan, bahwa PSE seperti Google, Twitter, dan Facebook harus inisiatif melakukan pendaftaran dan jangan sampai menunggu batas waktu berakhir.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Johnny G Plate, dalam Indonesia Smart City Conference, Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pameran Smart City, di ICE BSD Tangerang, Selasa (14/12/2021).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Johnny G Plate, dalam Indonesia Smart City Conference, Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pameran Smart City, di ICE BSD Tangerang, Selasa (14/12/2021). (HO/Istimewa/Warta kota)

"Jangan sampai kealpaan PSE, memaksa Kominfo menegakkan aturan, seperti Google, Twitter, Facebook segera inisiatif lakukan pendaftaran. Jangan menunggu batas waktu berakhir, kalau berakhir jadi perusahaan tidak terdaftar, sehingga tidak sehat bagi dunia usaha," ujarnya dalam sesi doorstop "Perkembangan dan Penjelasan Lanjutan terkait Kewajiban Pendaftaran PSE Lingkup Privat" di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Berita Rekomendasi

PSE yang Terdaftar di Kominfo

Berikut ini daftar sebagian PSE yang telah terdaftar di Kominfo

PSE Domestik

- Ajaib

- BCA


- Bibit

- BliBli

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas