Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Techno
LIVE ●
tag populer

Daftar Platform Digital Asing yang Belum Terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir platform digital asing yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

zoom-in Daftar Platform Digital Asing yang Belum Terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika
Mashable, Popular Science
Ilustrasi WhatsApp (kiri) dan Google (kanan) yang terancam diblokir Kominfo. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir platform digital asing yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir platform digital asing yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pendaftaran PSE Kominfo Lingkup Privat platform digital paling lambat 20 Juli 2022 di laman https://oss.go.id.

Jika platform digital tidak mendaftar sebagai PSE Kominfo, maka akan disebut ilegal dan diblokir.

Baca juga: Kominfo Bakal Blokir Platform Digital Tak Terdaftar, Google dan Twitter Pernah Diblokir 6 Negara Ini

Adapun pemblokiran ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang akan berlaku 20 Juli 2020 mendatang.

"Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pada tanggal 20 Juli 2022, maka PSE yang tidak terdaftar tersebut merupakan PSE ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia."

"Dan apabila dikategorikan ilegal bisa dilakukan pemblokiran," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (27/6/2022).

Platform digital yang Belum Mendaftar 

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut pantauan Tribunnews.com, sejumlah platform digital populer di Indonesia yang belum mendaftarkan sebagai PSE ke Kominfo di antaranya:

- Google

- Facebook

- Netflix

- WhatsApp

- Instagram

- Telegram

- Twitter

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas