Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

DAFTAR Wilayah yang Siaran TV Analog Dihentikan per 25 Agustus 2022, Ini Cara Ganti ke TV Digital

Inilah daftar wilayah yang tidak bisa lagi menonton TV analog karena akan dimatikan per 25 Agustus. Segera ganti ke TV digital, simak caranya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in DAFTAR Wilayah yang Siaran TV Analog Dihentikan per 25 Agustus 2022, Ini Cara Ganti ke TV Digital
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi seorang remaja menyaksikan siaran televisi didampingi orang tua - Inilah daftar wilayah yang tidak bisa lagi menonton TV analog karena akan dimatikan per 25 Agustus. Segera ganti ke TV digital, simak caranya. 

Agar tetap bisa menikmati siaran TV, masyarakat diimbau untuk segera beralih ke TV digital.

Yang perlu diketahui, TV digital bukanlah layanan streaming internet lewat gawai.

Bukan pula berlangganan lewat kabel atau satelit atau TV box atau smart TV yang terhubung internet.

TV digital bisa diakses secara gratis melalui layanan Free to Air (FTA).

Bedanya dengan TV analog, kualitas gambarnya lebih bersih dan suaranya lebih jernih.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan, masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk dapat menikmati siaran TV digital.

Bagi masyarakat yang TV-nya hanya bisa menerima siaran TV Analog, misalnya TV tabung, hanya perlu menambah alat yaitu Set Top Box (STB).

Berita Rekomendasi

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB meski tetap harus menggunakan antena khusus suaran digital.

Baik STB maupun antena khusus suaran digital dapat dibeli di toko elektronik dan marketplace online.

Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan untuk beralih dari TV analog ke TV digital:

1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder

2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2/

Adapun cara beralih dari TV analog ke TV digital adalah:

- Pastikan di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital

- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah

- Pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 sudah saling terhubung

- Nyalakan TV lalu masuk ke mode AV

- Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya

- Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB

- Tekan tombol "Menu" pada remote STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis"

- Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai

- Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan"

- Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis

- Untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog harus selalu berada dalam mode AV

- Sementara untuk tipe dekorder/set-top-box tertentu, pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas