Apa Itu Doxing? Aksi Hacker Bjorka yang Menimpa Menkominfo Johnny G Plate
Penjelasan apa itu doxing, yang disebut menimpa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Happy Birthday" tulis Hacker Bjorka di akun telegramnya.
Adapun informasi pribadi Johnny G Plate yang dibocorkan di antaranya, NIK, nomor telepon hingga alamat.
Baca juga: Erick Thohir Tak Marah Datanya Dibocorkan Hacker Bjorka, Singgung soal Peretas Kurang Diapresiasi
Selain memberikan ucapan untuk Johnny G Plate melalui akun Telegram, Bjorka juga mengucapkan melalui unggahan Twitter milik pribadinya @bjorkanism.
Sebagai informasi, Hacker Bjorka sebelumnya diduga meretas sejumlah dokumen milik Presiden Joko Widodo melalui laman BreachForums pada Jumat (9/9/2022)
Dokumen tersebut salah satunya berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN).
"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta diokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulisnya dalam laman Breached.to, dikutip dari Kompas.com.
Selain meretas beberapa dokumen pribadi milik Presiden Jokowi, Bjorka menjelaskan bahwa ia telah mengunggah dokumen sejumlah total 679.180 dengan ukuran 40 MB.
Ia menjelaskan dokumen tersebut semuanya telah dikompres dan ia diberi judul.
Adapun contoh dokumen yang telah diberi judul di antaranya, "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana", "Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup" dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019".
Tanggapan Johnny G Plate
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Johnny G Plate mengungkapkan data-data yang diretas Bjorka adalah data-data yang bersifat umum.
"Bukan data-data spesifik, dan bukan data-data yang ter-update, sebagian data-data yang lama," kata Johnny setelah rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Johnny menegaskan tim lintas kementerian dan lembaga akan berkoordinasi untuk menelaah kasus-kasus peretasan.
Johnny melanjutkan, pemerintah juga akan membentuk tim tanggap darurat yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, Badan Intelijen Negara, serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) untuk melakukan asesmen terkait pengelolaan data.