Jangan Salah Pilih Ya, Kenali Dulu Jenis Garansi Sebelum Beli Smartphone
Padahal dengan adanya garansi, smartphone baru yang kamu beli tentu akan memiliki jaminan, jika secara tiba-tiba mengalami kerusakan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini masih banyak orang yang belum memahami pentingnya memastikan garansi saat membeli ponsel pintar (smartphone).
Karena mereka terkadang hanya fokus pada penawaran harga yang relatif murah saat membeli gadget.
Padahal dengan adanya garansi, smartphone baru yang kamu beli tentu akan memiliki jaminan, jika secara tiba-tiba mengalami kerusakan.
Baca juga: Samsung akan Hadirkan Fitur Konektivitas Satelit di Smartphone
Dikutip dari laman disruptive.Asia, Kamis (22/9/2022), Indonesia merupakan pasar yang besar bagi produsen ponsel termasuk smartphone, dengan 60 juta smartphone terjual setiap tahunnya.
Sementara itu pada 2019, Indonesia disebut kehilangan Rp 2 triliun atau setara 141 juta dolar Amerika Serikat (AS) dalam potensi pajak pertambahan nilai setiap tahun dari ponsel yang diimpor secara ilegal.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun berusaha untuk melindungi hak konsumen dengan melakukan pengesahan Undang-undang (UU) pengontrolan IMEI pada perangkat telekomunikasi.
Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk membeli smartphone bergaransi resmi.
Baca juga: Bocoran Android 14: Dapat Dukungan Konektivitas Antara Smartphone dengan Satelit
Mirisnya, masih banyak yang belum mengetahui secara detail 'apa itu garansi, begitu pula manfaatnya'.
Oleh karena itu, sebelum membeli smartphone, ada baiknya kamu kenali dulu jenis-jenis garansi yang beredar di pasar agar bisa lebih selektif dalam memilihnya.
Lalu apa saja jenis garansinya?
1. Garansi Distributor Independen
Jenis garansi ponsel yang pertama adalah distributor independen atau yang sering disebut sebagai garansi distributor.
Perlu diketahui, layanan purna jual untuk ponsel bergaransi distributor independen bukan ditangani oleh produsen, pemegang merek maupun mitra produsen, melainkan diberikan secara independen.