Akademisi: Etika Digital Harus Ditegakkan Hadapi Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan iptek, khususnya teknologi digital, juga telah mengubah pola pikir manusia secara signifikan dalam berbagai aspek kehidupan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Psikolog Universitas Merdeka (Unmer) Malang Agustin Rahmawati mengatakan kemajuan teknologi digital di satu sisi membawa kemudahan, namun di sisi lain kemajuan itu juga menimbulkan kegelisahan.
Ibarat keping mata uang, kedua sisi itu selalu ada dan menjadi satu kesatuan.
“Kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidup itu paralel dengan kegelisahan karena terjadinya pergeseran tatanan nilai akhlak dalam masyarakat, sebagai dampak dari faktor eksternal maupun masyarakat yang telah membuka diri dan menyerap beberapa nilai dari luar,” jelas Agustin dalam webinar bertajum Menjadi Netizen yang Berakhlak Mulia dikutip Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Kemenkominfo Genjot Peningkatan Literasi Digital ke Palajar dan Guru
Menurutnya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) telah menyebabkan perubahan gaya hidup masyarakat.
Perkembangan iptek, khususnya teknologi digital, juga telah mengubah pola pikir manusia secara signifikan dalam berbagai aspek kehidupan.
Agustin menegaskan pentingnya perilaku akhlak mulia dalam bermedia sosial di antaranya check and recheck (tabayyun), menyampaikan informasi secara benar, juga menghindari menebar fitnah dan kebencian.
”Hal itu sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2017, yang mengharapkan media sosial digunakan untuk kemanfaatan bersama (amar makruf nahi munkar), bertanggung jawab, dan kesadaran dalam pengawasan Tuhan (muroqobah),” ujar dosen Fakultas Psikologi Unmer itu.
Bagi Agustin, untuk menjadi netizen berakhlak mulia, etika digital harus ditegakkan sehingga menjadi pedoman saat menggunakan berbagai platform digital.
”Netizen secara sadar, bertanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar-insan dalam menghadirkan diri. Kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digital,” pungkas Agustin.
Baca juga: LDII dan Menteri Kominfo Ingatkan Kecakapan Digital Bisa Wujudkan Peradaban Maju
Ketua Ikatan Guru TIK PB PGRI Fajar Tri Laksono mengatakan, budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam internalisasi nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam kehidupan sehari-hari sebagai identitas nasional.
Menurut Fajar, proses internalisasi nilai-nilai tersebut menjadi sebuah keniscayaan untuk menghadapi berbagai tantangan perubahan.
Di antaranya mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya norma adab kesopanan, lunturnya karakter bangsa, serta lemahnya toleransi pada perbedaan.
”Jawaban atas semua itu adalah memahami nilai-nilai Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta menjadikannya sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital. Jadikan nilai Pancasila sebagai identitas nasional di ruang digital,” tutur Fajar.