Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Diundur, Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek Dilaksanakan Mulai 2 November 2022 

ASO di Jabodetabek dilaksanakan serentak pada 2 November 2022 sebagaimana wilayah siaran lainnya di Indonesia.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Diundur, Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek Dilaksanakan Mulai 2 November 2022 
siarandigital.kominfo.go.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan direksi lembaga penyiaran swasta meminta agar penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 diundur.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan direksi lembaga penyiaran swasta meminta agar penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 diundur. 

Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ismail mengatakan, selanjutnya ASO di Jabodetabek dilaksanakan serentak pada 2 November 2022 sebagaimana wilayah siaran lainnya di Indonesia. 

"Atas permintaan tersebut, maka ASO Jabodetabek ditunda, dan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 Waktu Indonesia Barat," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Cara Beralih ke TV Digital bagi yang Masih Menggunakan Televisi Analog

Ismail mengungkapkan, ATVSI dan lembaga penyiaran swasta yang bersangkutan menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022. 

"Persiapan tersebut yakni melalui sosialisasi masif, pendistribusian STB bagi rakyat miskin, dan instalasi pada perangkat TV masyarakat yang berhak untuk mendapatkan Set Top Box (STB)" ujarnya. 

Sekadar informasi, migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan di 112 wilayah siaran, yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten kota di seluruh Indonesia. 

Berita Rekomendasi

Saat ini, 90 wilayah siaran sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital.

Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog Jabodetabek Ditunda, Padahal Distribusi STB Hampir 100 Persen

Adapun, lembaga penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast, yaitu 556 lembaga TV dari 693 pemegang izin siaran analog.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas